Tabrak Pembatas Jalan, Remaja 18 Tahun di Ambon Kakinya Putus

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Nasib naas dialami Rolan Mahulette. Akibat menabrak pembatas jalan, kaki kirinya putus, Kamis, 5 Mei 2022, malam. Remaja 18 tahun ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSUD) dr. M.Haulussy.Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Moyo Utomo mengatakan, kecelakaan tunggal ini berawal saat korban mengendarai sepeda motornya melaju dengan kecepatan tinggi. Waktu itu dia dari Desa Latuhalat hendak menuju ke Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Karena kecepatan Yamaha Jupiter MX, sehingga dia tak dapat mengendalikan laju motor itu.

“Korban tabrak pembatas jalan di Dusun Ery. Kaki kirinya putus tepat dibagian lutut,” ungap Ipda Moyo kepada wartawan, Jumat, 6 Mei 2022.Korban, lanjut mantan Wakapolsek Leihitu ini, langsung dibawa ke RSUD Haulussy. “Korban sementara dirawat di rumah sakit. Barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Polsek Nusaniwe,” pungkasnya. ( AN )

  • Bagikan