Eks Pj Bupati Tanimbar Diperiksa Sebagai Tersangka

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkossu, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun anggaran 2020.

Plt. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari KKT, Muh. Fazlurrahman Komardin, mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka Ruben Benharvioto Moriolkossu untuk melengkapi berkas perkaranya di tahap penyidikan.

“Kamis kemarin (25 Januari 2024), kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap RB dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Komardin, saat dikonfirmasi media ini, Minggu, 28 Januari 2024.

Selain tersangka Ruben Benharvioto Moriolkossu, kata Komardin, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran Setda KKT, Petrus Masela, dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan juga saksi-saksi lainnya.

“Bendahara kita sudah agendakan dalam waktu dekat akan kita periksa (pekan ini), lalu menyusul para saksi yang lain. Pokoknya minggu depan ini kita fokus penanganan perkara Setda KKT,” terangnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka maupun saksi-saksi nanti untuk melakukan pendalaman di tahap penyidikan sebagai bahan penuntutan di persidangan.

“Kita lakukan pendalaman lagi, kalau ada fakta-fakta baru bisa kita gunakan sebagai bahan di penuntutan nantinya,” jelas Komardin.

Dikatakan Komardin, akibat perbuatan tersangka Ruben Benharvioto Moriolkossu dalam kapasitasnya selaku Sekda KKT dan tersangka Petrus Masela selaku Bendahara Pengeluaran Setda KKT, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.092.917.664 dari total anggaran SPPD tahun 2020 sebesar Rp 4 miliar lebih.

“Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp 1 miliar lebih. Tentunya ini harus dipertanggungjawabkan oleh kedua tersangka di pengadilan,” pungkasnya. (RIO)

  • Bagikan