Yayasan TAMARISKA Temukan Sejumlah Kekeliruan Prosedur Uji BSJPI Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Yayasan TAMARISKA Kota Ambon temukan sejumlah kekeliruan prosedur pengujian gel rumput laut milik salah satu UMKM di Desa Rumah Tiga Ambon yang dilakukan oleh pihak Laboratorium Badan Standarisasi jasa Pelayanan Industri (BSIPI) di Kebun cengkeh Ambon.

Temuan itu disampaikan Direktur Eksecutive Yayasan TAMARISKA Maluku, Joolsa Soukotta., dalam rilis tertulisnya, Selasa (19 September 2023). Dikatakan, tujuan UMKM ini ingin memasarkan produk rumput laut di pasaran luar (export). Dalam hal ini nilai hasil uji pengujian di Lab BSJPI Ambon tidak didapatkan, tidak sama dengan SNI yang di cantumkan.

Disampaikan pula kronologis kekeliruan hasil pengujian gel rumput laut UMKM yang dilakukan oleh BSJPI Ambon dalam hal ini oleh tenaga Laboratorium BSJPI Ambon.

“Pertama, pencantuman tanggal penerimaan sample dan terbitnya hasil uji di hari yang sama. Ini ada sedikit keanehan dan biasa nya sering terjadi 2 hari dengan yang di pahami. Terus Uji kekuatan gel keraginan ini dengan metode Tekstur analiser berdasarkan : (FMC. corp 1977),” ungkap Saukotta.

Dilanjutkan yang kedua, parameter yang di uji dicantumkan metode Uji SNI yaitu Nomor SNI-01-2891 1992 setelah di cros cek SNi tersebut tidak mengatur kekuatan Gel.

Menurut Soukotta, hal ini sangat disayangkan bisa terjadi saat ini, karena bisa berdampak buruk terhadap perkembangan Investasi Usaha untuk Komoditi Unggulan di Maluku.

Ia menjelaskan, dalam beberapa kali sample pengujian milik UMKM tersebut terhadap Gel rumput laut hasil olahan yang siap mau di Export untuk mengetahui parameter kekuatan gelnya, setelah di cek ternyata hasil pengujian kekuatan gel dari Bulan Januari sampai Bulan Juli itu tidak ditemukan hal yang berkaitan dengan parameter gel rumput laut.

“Mulai dari salah penilaian hasil uji, penggunaan alat dan tidak ditemukan metode hasil uji yaitu SNI yang tepat untuk parameter pengujian Gel dan ini dapat dikatakan SNI bodong, Hasilnya tidak ditemukan dengan metode uji yang dicantumkan tidak mengatur ke kekutan Gel keraginan,” terang dia.

Harapan Saoukotta agar ada perbaikan kinerja BSJPI ke depan. Hal ini agar tidak menimbulkan kerugian kepada masyarakat konsumen UMKM lainnya sehingga bisa berdampak buruk pada investasi usaha komoditi unggulan untuk daerah ini secara khusus Provinsi Maluku. (SSL)

  • Bagikan