Kapolda: Semua Sama di Depan Hukum

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu, 30 Juli 2023 sekira pukul 21.30 WIT.

Korban yang meninggal dunia yaitu seorang pelajar berinisial RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon.
Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh Abdi Toisuta, (25), warga Talake.

Terkait kasus itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda, Senin, 31 Juli 2023.

Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” terangnya.

Kapolda menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegasnya.

Peristiwa pemukulan terhadap RRS terjadi depan Asrama Polri Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu, 30 Juli 2023, sekira pukul 21.30 WIT.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janete S Luhukay menjelaskan, korban dan temannya, Muhammad Fajri Semarang, dari Ponegoro Atas RT 01/ RW 04, Kelurahan Urimessing, menuju rumah saudaranya, di Talake untuk mengembalikan jaket.

Saat Muhammad Fajri dan korban memasuki gapura lorong masjid (RT 002/RW 03) korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol Abdi.

Sambung Kasi Humas, ketika korban dan Muhammad berjalan menuju dalam Talake, pelaku mengejar mereka.

“Setelah mereka parkir motor, pelaku menghampiri keduanya dan memukul kepala korban. Saat itu korban masih mengenakan helm,” jelas Ipda Jane kepada Rakyat Maluku, Senin, 31 Juli 2023.

Setelah memukul korban 1 kali, pelaku kemudian mengatakan kepada korban, masuk komplek tidak menyuarakan dirinya.

“Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang-abang dong,” ungkap Kasi Humas meniru perkataan pelaku.

Tak cukup sampai di situ, pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang kedua kalinya.
Usai dipukul, korban yang masih sekolah ini mengatakan kalau mereka masuk ke komplek itu membawa motor pelan-pelan.

“Mendengar penuturan korban, pelaku kembali memukul RRS untuk ketiga kali. Masih di bagian kepala. Tak lama saudara korban keluar dari dalam rumah, di mana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya,” urainya.

Saudara korban pun mengatakan kepada pelaku bahwa kalau ada apa-apa dia (pelaku) bisa bertanggungjawab, pelaku membalas dengan mengatakan dia akan tanggung jawab, sembari pergi meninggalkan RRS, saudara korban dan Muhammad.
”Korban diangkat ke dalam rumah.

Tak kunjung sadar, korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Latumeten (RST) guna mendapatkan perawatan medis. Pukul 21.45 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia,” tutur Ipda Jane.

“Pelaku sudah ditahan dan jasad korban sudah diautopsi. Hasilnya belum diperoleh. Kalau sudah keluar akan saya sampaikan,” tambahnya. (*)

  • Bagikan