Partai Ummat Hapus Nama Suminar Sehwaky

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — DPP Partai Ummat telah resmi menghapus nama Suminar Setiati Sehwaky dari data base kepartaian. Hal ini dilakukan menyusul keberatan yang disampaikan Sehwaky lantaran namanya dicatut sebagai anggota partai politik pada laman infopemilu.kpu.go.id.

Penghapusan nama Suminar Setiati Sehwaky tersebut, diduga baru dilakukan DPP Partai Ummat saat media ini melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPW Partai Ummat Maluku, Ikbal Kaplale, via pesan WhatsApp (WA), Kamis, 27 Juli 2023.

Hal tersebut terlihat dari bukti screenshoot portal pengecekan anggota dan pengurus partai politik (Parpol) pada laman infopemilu.kpu.go.id yang dikirim Sekretaris DPW Partai Ummat Maluku, Ikbal Kaplale, kepada media ini melalui pesan WA.

Selain itu, Kaplale juga mengirimkan video pendek berdurasi delapan detik yang memperlihatkan proses penghapusan nama Suminar Setiati Sehwaky dari data base Partai Ummat pada layar komputer.

“DPW Partai Ummat Maluku sudah melakukan koordinasi dan namanya telah dihapuskan oleh DPP,” kata Kaplale.

Ditanya perihal rencana somasi yang akan dilayangkan Suminar Setiati Sehwaky kepada Partai Ummat, Kaplale mengaku setiap orang yang namanya tercatat sebagai anggota parpol, namun tidak merasa bergabung, maka dia berhak untuk mengajukan klarifikasi.

“Dia punya hak untuk melakukan klarifikasi jika merasa keberatan dan berhak meminta namanya dihapus,” jelasnya.

Sebelumnya, Staf Teknis pada Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Suminar Setiati Sehwaky, bakal melayangkan somasi kepada Partai Ummat guna mendapatkan keadilan atas namanya yang dicatut secara sepihak sebagai anggota partai politik tersebut.

Menurut Sehwaky, pemberitaan tentang pencatutan namanya pada partai besutan Muhammad Amien Rais itu juga, dikhawatirkan akan dapat menghambat proses tahapan kariernya saat ini yang sementara mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Kota Ambon.

“Saya mau klarifikasi bahwa saya tidak pernah bergabung di partai politik manapun. Olehnya itu, saya akan melakukan somasi ke Partai Ummat yang telah mencatut nama saya. Jika dalam waktu 1×24 Partai Ummat tidak menghapus nama saya, maka saya akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ancam Sehwaky, kepada koran ini, via seluler, Rabu, 26 Juli 2023.

Dijelaskan, sejak tahun 2017, dirinya sudah aktif tercatat sebagai Staf Teknis Bawaslu Kabupaten SBT. Dimana, salah satu syarat untuk menjadi staf di Bawaslu adalah tidak terlibat dalam partai politik manapun.

Dan ketika dirinya mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Kota Ambon, lanjut Sehwaky, pada tahapan sebelumnya dirinya sudah mengecek namanya, dan namanya tidak terdaftar di partai politik manapun.

“Kok tiba-tiba hari ini saya dikagetkan nama saya ada dalam kepengurusan Partai Ummat. Dengan demikian, maka berita tentang pencatutan nama saya pada partai politik tanpa sepengatahuan saya, tentu telah merugikan hak saya sebagai warga negara,” jelasnya.

“Mungkin ada yang mendapatkan KTP saya dan menginput masuk ke Partai Ummat tanpa sepengetahuan saya. Saya harap, ketika berita ini dipublish, Partai Ummat bisa mengambil sikap membersihkan nama saya dari pandangan publik. Karena saya sangat dirugikan sekali,” tambah Sehwaky. (SSL-RIO)

  • Bagikan