Baru Dua Pembacok Anggota Kodam Pattimura Diringkus

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dua dari empat pelaku pengeroyokan anggota Kodam XVI/Pattimura Serka Elpriawan, telah diringkus polisi.

Mereka yang ditangkap yakni, Dedi Nakul alias Kertas, dan Husen Wael alias Buce. Sementara Arwan Mahu alias Arwan dan Ramsy Bakay alias Baret, belum ditangkap.

Dedi Nakul, ditangkap tanggal 6 Juni 2023, sedangkan Husen Wael di Rutan Ambon. Dia sedang menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan warga di Talaga Kodok.

Serka Elpriawan, personel Intelijen Kodam Pattimura, dianiaya di Wakal pada Minggu 26 Februari. Korban saat itu dilarikan ke RST dr Latumenten, untuk mendapat perawatan medis akibat luka bacokan yang dialaminya.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Raja Arthur L Simamora menjelaskan, peran para pelaku berbeda-beda.

“Tersangka Buce ini yang melakukan pembacokan terhadap Serka Elpriawan, sementara Arwan Mahu membenturkan kepalanya ke wajah korban sehingga patah gigi, Dedi Nakul melakukan pemukulan, sedangkan Baret ini memukul dan merampas senjata dari oknum anggota TNI itu,” ungkap Kombes Pol Raja Arthur L Simamora kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta, Senin, 19 Juni 2023.

Kapolresta yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Iskandar dan Kasat Reskrim Polresta Ambon Kompol Beni Kurniawan, mengatakan, dari hasil penyelidikan senjata yang dirampas Baret itu digunakan untuk menembak anggota Brimob di perbatasan Wakal-Hitu.

“Bahkan saat pemeriksaan tersangka Kertas (Arwan) soal bagaimana cara (Baret) menembak pun, juga ditunjukkan,” jelasnya.
.
Pengakuan Kertas soal penembakan yang dilakukan Baret terhadap anggota Brimob apakah mengarah juga ke korban, almarhum Mohammad Temarwut, ini yang sedang didalami.

“Sementara kita dalami, tentang apa keterkaitan terhadap jatuhnya korban yang meninggal dunia (Mohammad Temarwut).
Ini yang menjadi titik poin bagi kita,” ulasanya.

Dia menjelaskan, Sabtu, 17 Juni, Barer nyaris ditangkap. Tapi ada perlawan dari warga sehingga dia berhasil kabur.

“Baret sempat kita amankan karena ada upaya pemalakan di lingkungan negeri Wakal. Tapi kemudian kabur, karena adanya upaya provokasi warga untuk menolong atau membantu dia,” tutur mantan Wakil Direktur Pamobvit Polda Maluku ini.

Kapolresta juga berharap agar, pemblokiran jalan di Wakal dan di Hitu, dibuka agar kendaraan bisa lewat dengan leluasa.

“Kami ingin warga Wakal buka jalan. Termasuk di Hitu. Di Hitu itu kendaraan putar, melewati kampung. Pak Kapolsek Leihitu, tolong ya, dibuka,” perintah Kapolresta kepada Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo. (AAN)

  • Bagikan