7.539 Penduduk Pemula Belum Miliki e-KTP

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 7.539 penduduk pemula di Kota Ambon belum memiliki KTP-elektronik (e-KTP). Padahal mereka sudah wajib memiliki KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, mengatakan, Disdukcapil terus melakukan jemput bola sehingga penduduk pemula yang belum memiliki KTP bisa terlayani.

“Jadi jumlah penduduk pemula Kota Ambon sebanyak 7.670 yang sudah melakukan perekaman ada ratusan sehingga yang masih sisa itu sekitar 7.539 ,” katanya kepada koran ini, Selasa 13 Juni 2023.

Kata Hanny, data tersebut merupakan data per Mei 2023, sedangkan untuk bulan Juni belum didata.

“Jadi juni itu belum masuk di data ini. Sehingga kemungkinan sudah menurung dari jumlah itu,” ujarnya.

Diharapkan, setelah Disdukcapil melakukan jemput bola di kelurahan/desa maka jumlah penduduk yang pemula semuanya sudah bisa terlayani dan memiliki KTP Elektronik.

“Kita berharap penduduk pemula yang 17 tahun dan belum melakukan perekaman agar segeralah ke kantor kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman dan penerbitan KTP di kantor dukcapil,” harapnya.

Saat ini, kata dia, Dukcapil sedang melakukan jemput bola ke semua kecamatan dan kelurahan.
” Kemarin itu sudah selesai di kecamatan Nusaniwe, cuma dua kelurahan saja yang belum yaitu Wainitu dan kelurahan Mangga Dua. Hari ini sementara dilakukan pelayanan jemput bola di Desa Passo,” pungkasnya.(MON)

  • Bagikan