RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, —Selama sebulan terakhir ini, kasus kekerasan terhadap orang yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease mengalami peningkatan 34 persen.
Peningkatan penganiayaan dipicu minuman keras. Lonjakan kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Banyak kasus penganiayaan dipicu oleh pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol bukan hanya penganiyaan namun kasus kecelakaan lalu lintas pun demikian,” ungkap
Kapolresta Ambon AKBP Yoga Putra Prima Setya melalui Kasi Humas Ipda Janete S Luhukay, kepada Rakyat Maluku, Kamis, 19 Juni 2025.
Ipda Jane menjelaskan, naiknya kasus tersebut, diungkap Kapolresta saat Rapat Anilisa dan Evaluasi bulanan bersama jajaran.
“Ini menjadi akar permasalahan yang harus kami tangani secara serius,” ujar Luhukay
Sebagai langkah konkret, lanjut Kasi Humas, Polresta aka meningkatkan Patroli Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) di lokasi-lokasi rawan.
Selain itu, Polsek jajaran diperintahkan untuk mengintensifkan upaya pencegahan melalui razia minuman keras, terutama sopi yang masih marak diperjualbelikan secara ilegal.
“Razia dilakukan secara rutin baik siang maupun malam hari, menyasar tempat-tempat hiburan malam, kawasan pemukiman, serta jalur distribusi ilegal sopi,” tegasnya.
Polresta juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait tindak pidana melalui call Center 110.
“Kami mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana dilingkungan sekitar,” tambahnya.
Tak hanya persoalan kriminalitas, Polresta Ambon juga membahas sejumlah agenda jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara. (AAN)