RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Negeri Batumerah di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menjadi wilayah pertama yang resmi membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi tonggak awal pelaksanaan program nasional di tingkat lokal.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa pembentukan koperasi tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Ambon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Dinas Koperasi Provinsi Maluku, serta Pemerintah Negeri Batumerah.
“Semalam, lewat dukungan dari Pak Kakanwil Kemenkumham, Kadis Koperasi, dan Pemerintah Negeri Batumerah, satu badan hukum Koperasi Merah Putih telah resmi ditetapkan di Negeri Batumerah,” kata Walikota, dalam keterangannya di Balai Kota Ambon, Selasa, 20 Mei 2025.
Dikatakan Walikota, koperasi yang telah disahkan tersebut mendapat pengakuan resmi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Menyusul keberhasilan ini, Pemkot Ambon menargetkan pembentukan minimal 50 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan dalam wilayah Kota Ambon dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan satu dua hari lagi, negeri dan kelurahan lainnya segera menyusul. Harapan kita, paling tidak 50 koperasi bisa segera terbentuk di Kota Ambon,” harapnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Ambon terhadap program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Langkah ini, kata dia, menjadi bentuk konkret dari semangat kebangkitan nasional yang mengakar pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemkot Ambon berkomitmen untuk menyukseskan kebijakan pemerintah pusat. Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah strategi membangun kemandirian ekonomi berbasis komunitas dan mendekatkan semangat kebangkitan nasional kepada masyarakat,” pungkasnya,” tegas Walikota. (MON)