Tangkap Mafia Tambang Emas Gunung Botak

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Forum Pemuda Adat Pulau Buru menggelar aksi demonstrasi mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Kapolda Maluku dan Pangdam XV/Pattimura, agar dapat segera menangkap para mafia tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Kami minta segara berantas para mafia tambang emas, tangkap penambang dan pembeli emas yang tidak memiliki ijin, serta tertibkan Gunung Botak dari para oknum yang sengaja membuat tindakan ilegal lainnya,” desak Ali Alkatiri, saat berorasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Jumat, 16 Mei 2025.

Para demonstran juga meminta agar aparat penegak hukum menangkap oknum-oknum yang diduga menghalangi pembentukan 17 koperasi yang telah mengantongi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).

Selain itu, pendemo meminta agar Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mempertegas keberadaan 17 koperasi yang telah memiliki IPR untuk beroperasi di Pulau Buru.

“Kami meminta Gubernur Maluku untuk segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup mensosialisasikan sekaligus mempertegas keberadaan koperasi,” tegas jelas orator Rudi.

Ditempat yang sama, koordinator lapangan
Risman Soulisa mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Gubernur Maluku tentang koperasi yang akan beroperasi di kawasan tambang Gunung Botak.

Menurutnya, jika koperasi yang telah memiliki IPR untuk beroperasi di wilayah pertambangan Gunung Botak, maka hal tersebut bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar.

“Serta pengelolaanya dapat benar-benar menjaga kelestarian lingkungan, karena apa yang dikelola hari ini, nantinya akan menjadi warisan untuk anak cucu kita ke depan,” jelasnya.

Lanjut Risman, penting bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk mengintruksikan kepada dinas terkait agar gencar melakukan sosialisasi tentang keberadaan 17 koperasi tersebut agar dapat di mengerti oleh masyarakat setempat.

“Kami mendukung itu, maka kami minta agar pak gubernur bisa perintahkan OPD terkait untuk melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan 17 koperasi yang sudah memenuhi persyaratan administratif untuk beroperasi ini kepada masyarakat di sana,” jelasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version