PLN UP3 Sofifi – ULP Weda Tingkatkan Sinergi dengan APH di Halmahera Tengah

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, serta sesuai hukum, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Weda melakukan audiensi konstruktif dengan dua institusi aparat penegak hukum (APH) di Halmahera Tengah, yakni Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis PLN untuk membangun sinergi antar lembaga negara dalam rangka mendukung operasional kelistrikan yang andal dan pelayanan publik yang optimal di wilayah kerjanya.

“Kami menyadari bahwa keberlangsungan layanan kelistrikan tidak bisa lepas dari dukungan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Melalui sinergi ini, kami berharap tercipta kondisi yang lebih kondusif untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Awat, Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan, melalui kolaborasi yang lebih intensif, PLN berharap dapat menghadirkan layanan listrik yang tidak hanya andal dan berkualitas, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

“Harapan kami, sinergi ini tidak hanya memperkuat koordinasi di lapangan, tapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya lingkungan yang mendukung investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah,” pungkasnya.

Audiensi dilakukan secara terpisah di masing-masing kantor lembaga dan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif.

Pertemuan antara PLN dan Polres Halmahera Tengah menitikberatkan pada penguatan koordinasi dalam menjaga keamanan aset vital kelistrikan, serta mendukung terciptanya ketertiban masyarakat. Dipimpin oleh Manager ULP Weda, Muhammad Arsil, pihak PLN menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres selama ini.

Selain itu juga membahas potensi tantangan keamanan yang dapat memengaruhi pasokan listrik. Diskusi juga meliputi pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan kelistrikan.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, menyambut baik audiensi ini dan menegaskan komitmen Polres untuk mendukung PLN sebagai penyedia layanan publik strategis. Dia juga menekankan pentingnya kerjasama yang sinergis antara institusi demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami menyambut baik inisiatif dari PLN UP3 Sofifi – ULP Weda untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih erat dengan jajaran kepolisian. Sinergi seperti ini sangat penting, mengingat PLN adalah salah satu institusi vital yang menyediakan layanan strategis bagi masyarakat,” ujar AKBP Aditya Kurniawan.

Dalam kesempatan yang sama, PLN UP3 Sofifi – ULP Weda juga melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah. Pertemuan ini membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan kepatuhan hukum dalam operasional PLN, termasuk pencegahan potensi permasalahan hukum dan mekanisme pendampingan hukum jika diperlukan.

Muhammad Arsil menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ajang saling memahami peran dan tantangan masing-masing institusi.
Ia menegaskan komitmen PLN untuk selalu beroperasi sesuai peraturan perundang-undangan, serta terbuka terhadap pendampingan dari Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

“Kami juga sangat terbuka terhadap pendampingan hukum dari Kejaksaan sebagai upaya preventif dalam menghindari potensi risiko hukum di lapangan. Semoga kerja sama ini dapat memperkuat landasan hukum bagi seluruh aktivitas operasional kami,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Harianto Pane, menyatakan bahwa Kejari siap mendukung PLN dalam upaya pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia menilai pentingnya kerjasama antar lembaga untuk menciptakan iklim investasi dan pelayanan publik yang berlandaskan hukum.

“Kolaborasi seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama dalam mendukung tugas-tugas pelayanan publik, serta memastikan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan siap memberikan dukungan, termasuk pendampingan hukum apabila dibutuhkan, agar PLN dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan akuntabel,” tutup Harianto Pane. (CIK)

  • Bagikan

Exit mobile version