RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon menggelar vaksinasi rabies gratis bagi ratusan hewan peliharaan, khususnya anjing milik warga di Kota Ambon, yang berlangsung selama dua hari, pada 6 hingga 7 Mei 2025,
Petugas vaksinasi, Harvey Rehata, tujuan vaksinasi tersebut untuk mencegah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, salah satunya rabies.
“Kita sudah melakukan vaksin terhadap ratusan ekor anjing. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan penyebaran rabies melalui vaksinasi gratis terhadap Hewan Penular Rabies (HPR),” ujar Harvey saat ditemui pada Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Harvey, antusiasme warga cukup tinggi. Banyak pemilik hewan yang secara sukarela membawa peliharaan mereka untuk divaksin. Ia juga mengingatkan bahwa vaksinasi rabies sebaiknya dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
Ia menambahkan bahwa ketersediaan vaksin di dinas masih mencukupi. “Stok vaksin masih aman. Kami juga mengapresiasi warga yang peduli dan membawa hewan peliharaannya untuk divaksin,” tambahnya.
Salah satu warga, Devi, menyampaikan dukungannya terhadap program vaksinasi tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies.
“Kami sangat berterima kasih kepada dinas yang telah datang langsung dan memberikan vaksinasi gratis untuk anjing kami,” katanya.
Pelaksanaan vaksinasi ini dibagi ke dalam lima tim yang turun setiap hari. Pada Selasa, 6 Mei 2025, dua tim melakukan vaksinasi di RT 049 dan 050, sementara dua tim lainnya bertugas di RT 007 dan 008. Kegiatan dilanjutkan pada Rabu dengan vaksinasi lanjutan di wilayah Halong Kecamatan Baguala.
Rabies diketahui sebagai penyakit yang sangat berbahaya dan hingga kini belum ditemukan obatnya. Lebih dari 90 persen kasus rabies pada manusia ditularkan melalui gigitan anjing, sehingga anjing menjadi sasaran utama dalam upaya pemberantasan rabies.
Pemerintah juga mengimbau warga yang memiliki hewan peliharaan untuk memperhatikan jadwal vaksinasi hewan mereka guna mencegah penyebaran penyakit mematikan ini. (MON)