PGRI Maluku Minta BPKP dan BPK Lakukan Audit

  • Bagikan

Soal Dana TPG dan TKG 883 Guru di Aru Belum Dibayar

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Persoalan belum dibayarnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi 883 guru di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, mendapat sorotan serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku.

Ketua PGRI Maluku, Nizam Idary Toekan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pembayaran TPG dan TKG bagi para guru pendidikan dasar di Kabupaten Kepulauan Aru untuk Triwulan IV Tahun 2024 belum juga terealisasi.

Menurut Nizam, pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Aru sudah melakukan berbagai upaya mediasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, dan Dinas Pendidikan setempat. Selain itu, mereka juga meminta dukungan dari PGRI Provinsi Maluku untuk mencari solusi atas persoalan ini.

“Nah,Pengurus PGRI Provinsi Maluku melalui ketua dan sekretaris sudah menyampaikan surat resmi ke BPKP untuk meminta audit terhadap penggunaan dana TPG dan TKG tersebut. Kami juga berkoordinasi langsung dengan mendatangi kedua lembaga itu. Kami ingin memastikan kenapa sampai saat ini hak para guru belum dibayarkan,” kata Nizam, Senin, 28 April 2025.

Ia menambahkan, BPKP dan BPK saat ini masih dalam tahap menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami hanya bisa menunggu respons dari BPKP maupun BPK terkait bentuk audit dan hasil verifikasi dana tersebut,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun, alokasi anggaran untuk pembayaran TPG dan TKG Triwulan IV Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Aru adalah sebesar Rp9.597.439.200. Dengan rincian, TPG untuk 367 guru sebesar Rp4.176.567.000 dan TKG untuk 516 guru sebesar Rp5.420.872.200.

Sementara itu, Sekretaris PGRI Maluku, Laurens Makatipu, menegaskan bahwa pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan khusus adalah bagian dari upaya negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, hak-hak guru ini perlu diperhatikan dengan serius agar mereka bisa menjalankan tugas tanpa hambatan.

“Sebagai organisasi profesi, kami melihat bahwa pembayaran tunjangan guru sering mengalami penundaan, padahal ini sangat berpengaruh terhadap semangat kerja guru, terutama yang bertugas di daerah terpencil,” ujar Laurens.

Ia juga menekankan pentingnya data guru yang valid untuk kelancaran pembayaran. Namun ia berharap, jika data sudah lengkap, pemerintah daerah harus segera merealisasikan pembayaran tersebut.

“Kesejahteraan guru adalah salah satu kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Jika hak-hak guru tidak dipenuhi, ini tentu akan berdampak terhadap kualitas pendidikan dan komitmen bersama dalam membangun sumber daya manusia di Maluku,” tutup Laurens.

PGRI Maluku berharap audit oleh BPKP dan BPK dapat segera dilakukan sehingga persoalan keterlambatan pembayaran TPG dan TKG di Kabupaten Kepulauan Aru bisa segera terselesaikan. (CIK)

  • Bagikan

Exit mobile version