Perusahaan Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengingatkan seluruh perusahaan di Ambon agar dapat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja tepat waktu.

Pasalnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan imbauan perihal pembayaran THR bagi para pekerja, baik ASN, pegawai BUMN/ BUMD, maupun pekerja swasta pada 10 Maret kemarin.

“Kita meminta sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, perusahaan harus bayar THR tepat waktu,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhammad Fadli Toisuta, Rabu, 12 Maret 2025.

Dia mengakui bahwa sejauh ini memang belum ada ketentuan resmi yang dikeluarkan pemerintah perihal pembayaran THR. Namun Pemerintah Pusat telah mengeluarkan aturan resmi tersebut dan tentu sifatnya turunan.

“Jadi, bila mengacu pada tahun sebelumnya, THR itu paling lambat dibayarkan satu minggu sebelum lebaran Idul Fitri,” terangnya.

Ia menjelaskan, Komisi I telah menggelar rapat bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat guna memastikan bahwa pekerja pada perusahaan swasta juga bisa mendapatkan THR tepat waktu.

Dan nantinya, lanjut Fadli, pihaknya bakal melakukan peninjauan langsung ke perusahaan-perusahan yang ada di Kota Ambon, guna memastikan seluruh karyawan swasta mendapatkan THR.

“Disnaker akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan swasta terkait pembayaran THR karyawan. Dan kita juga ingin pastikan pembayaran THR kepada karyawan itu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pekerja dalam menyambut Idul Fitri,” harapnya.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan imbauan kepada perusahaan layanan berbasis aplikasi agar memberikan bonus THR saat lebaran Idul Fitri kepada para pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version