PGRI Minta Gubernur Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maluku meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk dapat memperjuangkan nasib 260 guru honorer tingkat SMA dan SMK, dengan cara meninjau ulang Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, terkait pemutusan kontrak guru honorer.

Sebab, SE yang diterbitkan pada 6 Februari 2025 dengan Nomor 800/275 tentang Penataan Pegawai Non-ASN, dinilai sangat berdampak besar bagi 260 guru honorer tingkat SMA dan SMK di Maluku.

Wakil Ketua PGRI Maluku, Safarun Sitania, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya merugikan para guru, tetapi juga mengganggu stabilitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.

Di mana, dalam SE tersebut, pada poin ketiga disebutkan bahwa guru tidak tetap yang masa kerjanya kurang dari dua tahun tidak akan diperpanjang kontraknya sejak Januari 2025. Selain itu, guru tidak tetap yang bertugas di sekolah swasta juga diputuskan kontraknya dan dikembalikan ke yayasan masing-masing.

“Kami menyayangkan kebijakan ini karena selama ini guru honorer telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan di Maluku. SMA dan SMK di Maluku sudah berjalan dengan baik, dan keputusan ini berisiko mengganggu sistem yang sudah tertata dengan baik,” ujar Safarun, Senin, 3 Maret 2025.

Atas persoalan ini kata Sitania, PGRI Maluku telah menyampaikan keberatan ke Komisi IV DPRD Maluku agar dapat ditindaklanjuti. Mereka berharap Gubernur Hendrik Lewerissa yang baru dilantik dapat meninjau kembali kebijakan ini demi keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan para guru honorer.

“Kami meminta agar kebijakan ini dikaji ulang agar tidak mengecewakan para guru honorer maupun sekolah-sekolah swasta yang sangat bergantung pada tenaga pendidik ini,” tambah Safarun.

Menurutnya, keputusan ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dalam menangani isu pendidikan di Maluku. Para guru honorer kini menanti kebijakan baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka.

Lebih jauh, tambah Sitania, kebijakan terhadap tenaga guru honorer ini telah ada sejak Gubernur Karel Albert Ralahalu hingga Gubernur Murad Ismail, di mana dalam kondisi apapun, para tenaga pendidik yang sudah berkontribusi bagi pendidikan di daerah tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah dibawa kendali Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, ini dapat memberikan atensi positif bagi keberlangsungan kontribusi pendidikan bagi ratusan guru honorer yang mau dirumahkan itu,” harapnya. (CIK)

  • Bagikan