RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Zain Sangadji, mengakui tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Di mana, sesuai arahan nasional, target partisipasi pemilih harus mencapai 77,5 persen. Namun, realisasi di Provinsi Maluku hanya di angka 70,05 persen.
“Tingkat partisipasi masyarakat di bawah target,” kata Sangadji, kepada wartawan di Ambon, Rabu, 11 Desember 2024.
Menurutnya, rendahnya partisipasi pemilih dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya soal pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum memiliki dokumen kependudukan.
“Jumlah itu juga sangat mempengaruhi pemilih menggunakan hak pilih di TPS, karena mereka harus menyertakan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik atau biodata kependudukan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sangadji, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT namun belum melakukan perekaman e-KTP menjelang Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Maluku, sangat tinggi, yakni mencapai 164.617 pemilih.
“Sampai dengan tanggal 25 November atau dua hari menjelang pemilihan, kita masih menemukan sebanyak 164.617 pemilih yang terdaftar namun belum melakukan perekaman e-KTP. Ini yang kemudian berdampak pada partisipasi Pilkada 2024,” terangnya
KPU Maluku, kata Sangadji, berkomitmen akan mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan pilkada dan mencari solusi agar tingkat partisipasi masyarakat meningkat di pemilihan-pemilihan berikutnya. Sebab partisipasi pemilih berkorelasi dengan legitimasi politik paslon terpilih.
“Perwujudan partisipasi pemilih juga sebagai wujud pelaksanaan hak kedaulatan rakyat.
Dan ini tidak hanya menjadi tugas KPU dan pemerintah, tapi juga parpol dan lembaga kemasyarakatan harus bersama-sama melembagakan angka partisipasi pemilih agar terus meningkat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dari 11 kabupaten/ kota di Provinsi Maluku, tingkat partisipasi pemilih tertinggi berada di Kabupaten Buru, yakni mencapai 83,2 persen. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih terendah berada di Kota Tual yang hanya mencapai 55,6 persen.
“Untuk angka partisipasi pemilih tertinggi itu di Kabupaten Buru yakni sebesar 83,2 persen dan terendah di Kota Tual yakni 55,6 persen,” pungkasnya. (MON)