Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara, di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat, 22 November 2024.

Apel tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Maluku, Subair, diikuti empat komisioner Bawaslu Maluku, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam di Kota dan Pulau Ambon, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS) di Kota Ambon.

“Tugas-tugas pengawasan yang dilakukan sampai jelang berakhirnya masa kampanye pada tanggal 23 November 2024,” kata Subair dalam arahannya.

Menurutnya, banyak kritik dan pesimisme yang disampaikan publik terhadap kinerja Bawaslu. Sehingga momen pemungutan dan penghitungan suara adalah kesempatan bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk membuktikan kinerja kepada publik dengan memastikan kemurnian suara pemilih.

“Pengawas pemilu harus memastikan suara rakyat dikawal dengan baik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu melakukan patroli masa tenang terutama di wilayah-wilayah rawan untuk memastikan tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, termasuk melakukan penertiban APK/BK yang masih terpasang.

“Patroli juga dilakukan untuk mencegah praktek politik uang/serangan fajar dan mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dan mengawasi pemilihan,” jelasnya.

Selain itu, mengawasi distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih atau dikenal dengan C6 atau undangan memilih, dan memastikan telah dibagikan oleh KPPS paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Surat pemberitahuan yang tidak didistribusikan wajib dicatat dalam laporan pengawasan dan direkomendasikan untuk dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan surat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Saya ingatkan kepada PTPS bahwa surat pemberitahuan bukanlah undangan yang bisa digunakan sebagai syarat untuk memilih, karena pemilih wajib menunjukkan KTP atau Biodata Kependudukan pada saat hendak memilih di TPS,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan