RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 terkait Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan BMN di lingkungan IAIN Ambon. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Acara ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan IAIN Ambon. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Adam Latuconsina, M.Si, yang mewakili Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal A. Rahawarin, M.Si.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Adam Latuconsina menyampaikan pentingnya pemahaman dan pengelolaan BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pengelolaan BMN yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola yang akuntabel di institusi pendidikan tinggi seperti IAIN Ambon. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya menjaga dan memanfaatkan BMN secara efektif dan sesuai aturan.”
Acara ini menghadirkan dua pembicara utama dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, yaitu Kepala KPKNL Ambon, Catur Setiono, dan Kepala Seksi PK KPKNL Ambon, Achmad Sunaedy. Mereka menjelaskan secara rinci tentang pengelolaan BMN, tata cara pencatatan, serta perubahan-perubahan penting dalam PP terbaru yang harus diperhatikan oleh lembaga-lembaga pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) IAIN Ambon, Jamaludin Bugis, S.Ag., M.Pd., selaku penanggung jawab kegiatan ini menjelaskan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis ASN dan tenaga kontrak dalam pengelolaan BMN. “Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman para pegawai tentang tata cara pengelolaan aset negara agar IAIN Ambon dapat mengoptimalkan penggunaan BMN dengan lebih baik,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kualitas pengelolaan BMN di IAIN Ambon, serta menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan aset negara sesuai dengan regulasi terbaru.
Sementara Kepala KPKNL Ambon, Catur Setiono, mengaku bangga atas kerjasama dengan IAIN Ambon. Ia menyadari, banyak hal yang perlu dilakukan bersama-sama untuk membenahi sistem dan menajemen pengelolaan dan pemeliharaan BMN. Baginya, kerjasama kedua instansi ini, merupakan suatu gebrakan yang patut menjadi perhatian, karena merupakan hal yang baru, dan tentu akan sangat menguntungkan IAIN Ambon dalam pengelolaan dan pemeliharaan BMN yang sesuai mekanismenya.
Ia berharap, kerjasama ini terus terbangun dan pihaknya akan membuka ruang diskusi untuk membantu IAIN Ambon kapanpun dibutuhkan, baik dalam bentuk pelatihan maupun pembinaan ke depannya. (whl)