PT. Modern Multiguna “Cekik” Pedagang Amplaz

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, — AMBON, — PT. Modern Multiguna dinilai telah “mencekik” ratusan pedagang di Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz). Sebab, PT. Modern Multiguna selaku pengelola Pusat Perbelanjaan Amplaz, menaikan harga sewa lapak yang sebelumnya Rp30 juta – 40 juta, kini naik mulai dari Rp400 juta, Rp500 juta, bahkan mencapai Rp900 juta hingga Rp1,8 miliar per 30 tahun.

Demikian disampaikan Ketua Perhimpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Amplaz, Edison Wambuloli, didampingi puluhan pedagang lainnya saat menyampaikan sikap protes kepada Komisi II DPRD Kota Ambon, Jumat, 3 Mei 2023.

Menurut Edison, pedagang menganggap penentuan besaran harga sewa lapak yang ditetapkan secara sepihak oleh PT. Modern Multiguna bersama Pemerintah (Pemkot) Kota Ambon dan akan diberlakukan pada kontrak baru di tahun 2024 ini, telah mencapai batas tidak wajar alias memberatkan.

“Harusnya, kami juga dilibatkan untuk membicarakan perihal penentuan harga sewa lapak. Karena kita yang nanti menanggung bebannya. Olehnya itu, kami minta agar kebijakan menaikan harga sewa lapak itu ditinjau kembali dengan melibatkan pedagang,” kata Edison.

Pihaknya juga meminta agar bisa mempertemukan pedagang dengan pihak PT. Modern Multiguna dan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, supaya sama-sama mencari jalan keluar dan berharap agar harga sewa lapak diturunkan 50 persen dari harga sewa yang ditetapkan saat ini.

Hal ini mengingat Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena pernah menjanjikan untuk membahasnya secara bersama dengan pihak pedagang. Namun, janji tersebut tidak terlaksana sampai sekarang.

“Minimal ada jalan tengah untuk kenyamanan bersama, baik oleh pengelola maupun pedagang. Untuk itu, kita minta diturunkan 50 persen dari harga sekarang yang Rp400-500 itu. Kami minta agar dapat dipertemukan dengan PT. Modern Multiguna bersama Penjabat Walikota,” pintanya.

Dijelaskan, untuk menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya mementingkan keuntungan bagi pihak ketiga dalam hal ini PT. Modern Multiguna, melainkan Pemkot Ambon juga harus mempertimbangkan nasib pedagang selaku pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Biar bagaimana pun, kami ini para pelaku usaha yang menjadi salah satu penyumbang bagi peningkatan PAD Kota Ambon,” jelas Edison. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version