Nasabah Topengan Kredit Fiktif BRI Ambon Diusut

  • Bagikan

Kejaksaan Sudah Memanggil Sejumlah Pihak

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diam-diam melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif dengan modus nasabah topengan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota.

Berdasarkan data yang diterima media ini, Minggu, 14 April 2024, bahwa penyelidikan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: Print-05/Q.1/Fd.2/03/2024 tanggal 15 Maret 2024.

Menurut sumber tersebut, Tim Jaksa Penyelidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam kasus dimaksud.

“Kasusnya sementara dilidik Kejati Maluku. Pihak-pihak terkait juga sudah dipanggil untuk memberikan keterangan dan membawa serta dokumen-dokumen terkait dengan perkara dimaksud di Kantor Kejati Maluku yang dijadwalkan pada pekan ini,” akui sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu.

Ditanya jumlah kerugian keuangan negara serta modus kasus tersebut, sumber itu enggan membeberkannya. Dia menyarankan agar sebaiknya pertanyaan tersebut dikonfirmasi langsung ke pihak BRI Cabang Ambon yang sudah melakukan pemeriksaan audit internal atau dikonfirmasi langsung ke Jaksa Penyelidik yang mengusut kasusnya.

“Soal kerugian dan modus kasusnya, tanya langsung saja ke pihak BRI, karena mereka sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan audit internal, baik kepada oknum pegawai maupun kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban, atau coba tanya ke Jaksa Penyelidiknya,” saran sumber itu.

Terkait hal itu, Sekretaris BRI Cabang Ambon Ibu Christy, yang coba dikonfirmasi media ini via telepon seluler maupun pesan WhatsApp (WA), tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, yang dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya belum mengetahui informasi kasus tersebut.

“Belum tahu info kasus ini. Dan hari ini (kemarin) juga masih libur. Nanti kalau sudah masuk (kantor) baru saya cek (kasus BRI Ambon),” kata Ajit, kepada media ini via pesan WA, Senin, 15 April 2024. (*)

  • Bagikan