Kejari SBT Diminta Transparan Ungkap Korupsi Bandara

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) diminta transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Kufar kabupaten setempat dan Bandara Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2022 dan 2023.

Pasalnya, penyelidik telah mendalami keterangan 14 pegawai Bandara Kufar, termasuk diantaranya Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Bandara Kufar, Hiromi Ahuluheluw, namun sampai saat ini tak kunjung ada perkembangan penanganan kasusnya.

“Masyarakat ingin tahu bagaimana hasil penyelidikan kasusnya. Dan kalau bisa jaksa transparan biar publik juga tahu perkembangan kasusnya sudah sejauh mana,” pinta Ketua DPD GMNI Maluku Alberthus Y R Pormes, kepada media ini, Kamis, 21 Maret 2024.

Menurut Pormes, pihak terkait lainnya yang masih dalam tahap rencana pemeriksaan termasuk mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K dan Bendahara Pengeluaran Bandara Banda Neira tahun 2022 Ricky Nelson Resubun, sampai saat ini juga tak kunjung dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kenapa mereka belum dipanggil untuk diperiksa? Apa kendalanya? Penyelidik jangan tebang pilih dong ketika periksa seseorang. Semua orang sama di mata hukum dan siapapun yang patut diduga terlibat, harus diperiksa untuk membuat terang suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi,” tegasnya.

Mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K, yang dikonfirmasi media ini, mengakui bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari Jaksa Penyelidik.

“Kalau saya dipanggil, pasti saya akan datang untuk memberikan keterangan kepada Jaksa Penyelidik, tapi memang sampai sekarang saya belum pernah mendapat surat panggilan, dan saya masih menuggu,” akuinya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Reinaldo Sampe, ketika dikonfirmasi via telepon seluler, tidak berhasil terhubung lantaran berada di luar jangkauan.

Sumber terpercaya media ini sebelumnya mengungkapkan, total nilai anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 3.841.928.000. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp 1.805.920.000 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.036.008.000.

Diduga kuat anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira sudah ada sejak tahun 2020, saat pandemi Covid19. Karena pada saat itu Anggaran Belanja Modal dipangkas habis, sedangkan Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang Pemeliharaan tidak dipangkas.

“Kepada semua pegawai, mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bandara Kufar menyampaikan bahwa semua anggaran pemeliharaan dipangkas habis, sehingga pegawai ASN dan Non ASN diminta partisipasi untuk melakukan kerja bakti,” ungkap sumber itu.

Sedangkan pada tahun 2021, Muhammad Amrillah K masih menggunakan alasan Pemulihan Ekonomi dan Pandemi Covid-19, sehingga semua anggaran pemeliharaan Tahun 2021 nihil alias tidak diberikan oleh Kantor Kementerian Perhubungan.

Kemudian pada tahun 2022, Muhammad Amrillah K kembali dengan alasan pembangunan Ibukota Negara Baru di Kalimantan, sehingga anggaran pemeliharaan kembali tidak ada alias nihil.

“Namun data yang dapat kami berikan ternyata pada tahun 2022 ada anggaran pemeliharaan sebesar Rp 1.805.920.000,” bebernya.

“Dan pada tahun 2023 dengan pola kerja yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, diketahui terdapat anggaran pemeliharaan sebesar Rp 2.036.008.000, namun pekerjaan seluruhnya dikerjakan oleh pegawai ASN dan Non ASN dengan kerja bakti,” tambah sumber itu. (RIO)

  • Bagikan