Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — BPJS Kesehatan memberikan pelayanan selama cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada 8 hingga 15 April 2024. Pelayanan tersebut merupakan komitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” kata Harbu saat konferensi pers, Kamis 21 Maret 2024.

Menurutnya, bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Harbu.

Dia menjelaskan, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan,” katanya.

Dia menghimbau, bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.

Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” ucap Harbu.

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dokter Samsila Mona Rumata menyampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku sebagai leading sektor Bidang kesehatan di provinsi Maluku mendukung penuh pelayanan Kesehatan pada saat Libur Lebaran Tahun 2024.

“Kami akan mendukung penuh kesiapan sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan dan menyediakan posko kesehatan di area strategis seperti di area Pelabuhan,” ucap Samsila. (MON)

  • Bagikan