Maluku Resmi Ditetapkan Embarkasii Haji Antara 2024

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Provinsi Maluku ditetapkan sebagai Emberkasi Haji Antara tahun 2024 melalui keputusan Menteri Agama,Yaqut Cholil Qoumas.

“Setelah melewati proses panjang sejak tahun 2013, Embarkasi Haji Antara di Provinsi Maluku resmi diterapkan di tahun 2024,” ungkap Kakanwil Agama Provinsi Maluku, M Yamin, di Ambon , Selasa.

Ia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai embarkasi haji antara, di musim haji 2024, jamaah calon haji (JCH) dari 11 kabupaten di Maluku akan berada di Asrama Haji Waiheru Ambon dan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Pattimura Ambon.

“Musim haji tahun ini CJH menginap di asrama haji Waiheru Ambon, kemudian diberangkatkan menuju tanah suci dari Bandara Pattimura Ambon, mereka hanya transit di Makassar untuk ganti pesawat saja,” katanya.

Embarkasi Haji Antara katanya, merupakan upaya dalam memutus mata rantai penderitaan masyarakat Maluku yang hendak melaksanakan ibadah haji, dengan rentan waktu dan biaya yang cukup besar.

Hal itu dikarenakan selama ini CJH Maluku harus menempuh waktu perjalanan berkisar 10 hari sebelum tiba di tanah suci.

Selama ini katanya, CJH harus melalui perjalanan dengan waktu yang cukup lama sekitar 10 hari yang dimulai dari daerah asal ke kecamatan, kemudian ke kabupaten, ke Asrama Haji Waiheru Ambon, kemudian ke Embarkasi Haji Antara Makasar baru diterbangkan ke Tanah Suci.

“Dengan penetapan Maluku jadi Embarkasi Antara maka rentan waktu itu terpotong sehingga lebih cepat,” ujarnya.

Dijelaskan Yamin, penetapan Maluku sebagai Embarkasi Haji Antara merupakan sebuah hal yang patut disyukuri, tetapi menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag, pemerintah dan masyarakat Maluku dalam menjaga dan mempertahankan status tersebut, karena jika tidak maka kesempatan berharga ini akan hilang.

“Dibalik rasa syukur itu kita harus optimis untuk melakukan yang terbaik dengan penetapan Maluku sebagai Embarkasi Haji Antara. Dan tantangan paling berat bagi kita adalah menjaga, karena jika tidak menjalankan sesuai aturan dan ketentuan yang ada maka status embarkasi ini bisa di cabut,”kata Yamin.

Penetapan Embarkasi Haji Antara di Maluku juga secara tidak langsung memberikan dampak positif di bidang ekonomi kepada daerah ini.(ANT)

  • Bagikan