Tuntut PSU, Warga Kamarian Palang Jalan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Lantaran tuntutan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kamarian dan didiskualifikasinya dua TPS di Seruawan,, Kecamatan Kairatu, tidak dipenuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), ratusan warga memalang jalan Trans Seram.

Pamalangan jalan sempat membuat kemacetan. Sebab, masyarakat mengunakan papan kayu dan pipa serta tiang lampu, sebagai alat tutup jalur transportasi itu, Senin, 26, September 2024, sekira pukul
13.00 WIT.

Informasi dihimpun media ini, masyarakat Kamarian mengatakan bahwa akan demo sampai adanya surat keputusan dari KPU untuk melakukan PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Desa Kamarian dan 2 TPS Di Seruawan harus didiskualifikasi.

Mengetahui ada pemalangan jalur Trans Seram, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) dan Koramil Kairatu, turun ke lokasi.

Sempat terjadi perbincangan alot antara warga dan aparat TNI-Polri. Setelah diberi pengertian, palang pun dibuka dan kendaraan bisa lewat.

Kapolsek Kairatu Iptu Aris mengatakan bahwa kondisi di sepanjang jalan Kamarian sudah normal.

“Sempat pemalangan jalan kurang lebih sejam, tapi sudah dibuka setelah mediasi yang kami lakukan,” katanya saat dikonfirmasi Rakyat Maluku via seluler.

Aksi yang digelar masyarakat ini, yakni meminta kepada KPU untuk melaksanakan PSU di Kamarian.

“Mereka minta TPS 4 di Kamarian itu harus PSU. Sekitar 100 warga yang demo tadi,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, direncanakan, Selasa, 27 Februari, masyarakat akan mendatangi Kantor KPU di Piru, untuk membicarakan tuntutan mereka.

“Saat palang jalan tidak ada anggota KPU yang datang karena mereka sedang pleno. Jadi besok (Selasa) warga datangi KPU,” pungkasnya. (AAN)

  • Bagikan