Kepala Bandara Banda Neira Siap Diperiksa Jaksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Bandara Banda Neira tahun 2022-2023, Muhammad Amrillah K, mengaku siap menghadiri panggilan penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) untuk diperiksa terkait laporan pengaduan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023.

Amrillah juga mengaku siap untuk menyerahkan semua bukti laporan pertanggungjawaban keuangan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun anggaran 2022-2023, serta siap mempertanggung jawabkan laporan keuangan tersebut kepada Jaksa Penyelidik.

“Saya sudah tahu bahwa saat ini Kejari SBT sementara usut kasusnya, dan Insya Allah saya siap untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan semua laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2022-2023)” ucap Amrillah, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Kamis, 1 Februari 2024.

Terkait pengakuan Kepala Bandara Kufar Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Hiromi Ahuluheluw, bahwa sudah selama delapan tahun ini Bandara Kufar maupun Bandara Induk di Banda Neira tidak pernah diaudit oleh Tim Inspektorat Kementerian Perhubungan, Amrillah membenarkannya.

“Iya betul, dari tahun 2016 sampai dengan sekarang belum pernah ada audit internal dari Itjen Kemenhub,” akuinya.

Amrillah juga membenarkan pengakuan Kepala Bandara Kufar Hiromi Ahuluheluw bahwa terdapat keterbatasan anggaran sehingga mereka terpaksa menggunakan kwitansi di bawah Rp 50 juta agar dapat mengisi pos-pos yang mengalami kekosongan anggaran.

“Iya, realita di lapangan seperti itu. Kami di Bandara Banda Neira juga mengoptimalkan kebutuhan operasional bulan berjalan dengan dana yang ada. Tapi sebagian besar ada yang dibelanjakan oleh penyedia juga,” jelasnya.

Untuk diketahui, total nilai anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 3.841.928.000. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp 1.805.920.000 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.036.008.000.

Diduga kuat, anggaran pemeliharaan kedua bandara tersebut diselewengkan. Sehingga, laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023 dibuat fiktif. (RIO)

  • Bagikan