Stop Eksploitasi Anak

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tindak eksploitasi anak yang marak terjadi di Kota Ambon terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) harus segera dihentikan. Hal tersebut disampaikan
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat.

Kata Slarmanat, pihaknya sudah menegaskan kepada orang tua yang mengeksploitasi gepeng ini ‘Stop’. Sebab melanggar Undang-Undang (UU) perlindungan anak.

“Saya sudah tegaskan bagi orang tua yang eksploitasi anak gepeng ini untuk stop, sebab tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu,” ungkapnya di Aula Balai Kota, Selasa 30 Januari 2024.

Dia mengakui, Pemkot telah mendapat bocoran terkait dengan jam operasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Sehingga diharapkan bagi warga melapor ke Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak berlanjut lagi tindak kejahatan ini.

“Ada oknum yang mengeksploitasi, kemudian melakukan tindak kekerasan, dan mereka datang di waktu-waktu tertentu, diduga untuk meminta hasil dari anak-anak yang dieksploitasi. Saya minta RT/RW dilokasi tersebut supaya dokumentasi (foto) lalu kemudian kita lacak orangnya,” ujarnya.

Menurutnya, untuk meminimalisir gepeng menjamur di kota ini, anak- anak tersebut didata kemudian dikembalikan ke keluarga mereka.

“Kita minimalisir fenomena anak jalanan, kita datangi tempat biasa mereka berkumpul diatas kemudian kita data, bawa ke kantor Dinsos, kita mandikan bersih, dicukur rambutnya, kita berikan pakaian, makan, kemudian dibina kalau keluarganya ada, kita kembalikan,” jelasnya.

Dijelaskannya, bagi anak yang tidak memiliki keluarga pihaknya akan mengantar ke lokasi tempat tinggalnya.

Sampai dengan saat ini kurang lebih terdapat 20 gepeng yang telah terdata.
Pantauan mereka gepeng kerap ditemukan di Maluku City Moll (MCM), lampu merah, dan rumah-rumah kopi. (MON)

  • Bagikan