8 Tahun Bandara Kufar dan Banda Tak Diaudit

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Bandara Kufar Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Hiromi Ahuluheluw, mengakui bahwa sudah selama delapan tahun ini Bandara Kufar maupun Bandara Induk di Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tidak pernah diaudit oleh Tim Inspektorat Kementerian Perhubungan.

Menurut Hiromi, masalah tersebut sudah ia sampaikan langsung kepada Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT saat menjalani pemeriksaan terkait laporan pengaduan dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023, pada Jumat, 26 Januari 2024.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Jaksa bahwa saya mau ke Jakarta meminta tim audit internal untuk mengaudit kita. Karena sudah delapan tahun Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira belum pernah di audit. Saya kurang paham kenapa tidak diaudit,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Selasa, 30 Januari 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut juga, kata Hiromi, dirinya telah menyampaikan langsung sekaligus menyerahkan laporan pertanggungjawaban (lpj) keuangan Bandara Kufar tahun anggaran 2022-2023 kepada jaksa penyelidik yang memeriksanya saat itu.

“Saya sudah jelaskan semuanya, termasuk menyerahkan semua bukti laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2022-2023 kepada Pak Jaksa yang memeriksa saya hari Jumat kemarin itu, namanya Pak Fauzan,” tutur Hiromi.

Dia menjelaskan, pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023, semuanya melalui Program Padat Karya, yakni melibatkan semua masyarakat yang berdomisili di sekitaran bandara untuk sama-sama kerja bakti.

“Saya menjabat sebagai kepala Bandara Kufar itu sejak tahun 2022, dan soal program padat karya itu semua masyarakat yang kerja. Karena dana itu kan untuk masyarakat. Kalau di SBT, ada empat desa di sekitar Bandara Kufar yang kerjakan,” jelas Hiromi.

“Sehingga, bagi saya tidak ada penyalahgunaan wewenang atau jabatan atau anggaran dalam semua pekerjaan di lapangan. Hanya teman-teman ini yang sengaja atau tidak sengaja membocorkan data internal ke luar kan saya tidak tahu. Ini hanya ada orang-orang internal yang tidak suka saja,” tambahnya.

Di tanya soal pihak bandara ada melibatkan pihak ketiga/ rekanan namun faktanya semua anggaran pekerjaan di lapangan dikelola sendiri oleh pihak bandara, Hiromi mengatakan bahwa hal itu dilakukan lantaran keterbatasan anggaran pada tiap-tiap pos.

“Kita punya anggaran terbatas, jadi kita sistemnya pakai kwitansi di bawah Rp50 juta. Kalau Rp50 juta ke atas sampai Rp200 juta, pakai SPK (Surat Perjanjian Kerja) dengan pihak ketiga atau rekanan. Makanya saya ambil pakai kwitansi bisa isi di pos-pos yang kekurangan anggaran,” tepis Hiromi.

“Contoh, perjalanan dinas kan sudah tidak ada lagi, nah kita ambil dari pos anggaran yang lain untuk perjalanan dinas. Contoh lain perawatan mobil. Jadi ada mobil rusak, ketika saya masuk, saya perbaiki. Kita ambil dari situ juga, karena dananya tidak cukup. Kalau kita pakai SPK, semua dana habis karena sudah jadi ikatan kontrak dengan rekanan,” sambungnya.

Dikatakan Hiromi, seharusnya yang diperiksa duluan adalah pihak Bandara Induk di Banda Neira, dalam hal ini Kepala Bandara Banda Neira tahun 2022-2023 Muhammad Amrillah K beserta bendaharanya. Sebab, semua masalah berada di induk bandara di Banda Neira.

“Kita di sini (Bandara Kufar) hanya ditugaskan pengamanan aset, perawatan dan operasional pesawat. Kalau kita ada kebutuhan kerja atau kekurangan dana atau kerusakan atau lainnya, saya langsung minta ke Bandara Banda Neira, nanti bendara Bandara Banda Neira yang kirim ke saya. Jadi semua keuangan ada di bendahara Banda Neira,” pungkasnya.

Untuk diketahui, total nilai anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 3.841.928.000. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp 1.805.920.000 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.036.008.000.

Diduga kuat, anggaran pemeliharaan kedua bandara tersebut diselewengkan. Sehingga, laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2022 dan 2023 dibuat fiktif. (RIO)

  • Bagikan