13 Hari Kampanye Belum Ada Laporan Pelanggran

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Subair mengatakan sejak ditetapkan masa kampanye 28 November 2023, hingga kini belum ada laporan pelanggaran kampanye yang signifikan. Hal tersebut diketahui sebab Bawaslu secara berjenjang mulai dari desa sampai ke Kabupaten/Kota melaporkan seluruh kegiatan kampanye setiap hari.

“Hari ini kita masuk ke hari 13 kampanye, memang sampai sejauh ini belum ada pelanggaran yang signifikan,” kata Subair kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.

Kata Subair, walaupun belum ada laporan pelanggaran, tapi Bawaslu tetap melakukan pertanggungjawaban ke publik.

“Kami sementara sedang merekap pelaporan itu. Nanti akan kita lihat misalnya peta kampanyenya,” ujarnya.

Diketahui, masa pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semakin terasa. Pasalnya sesuai jadwal, kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Partai Politik (Parpol) hanya memiliki waktu selama 75 hari untuk menyampaikan visi misi atau program selama kampanye sebelum masuk pada Pencoblosan 14 Februari 2024. (MON)

  • Bagikan