Operasional Pengelolaan Pasar Mardika Rp8 M

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menyebut estimasi biaya operasional pengelolaan Pasar Mardika senilai Rp8 miliar.

“Kemarin kita dapat informasi dari teman-teman di Pemprov bahwa uang operasional dari Pemprov berjumlah Rp 8 miliar lebih. Biaya ini telah disetujui untuk kemudian dianggarkan dalam APBD Maluku tahun 2024. Untuk membiayai sejumlah operasional yang akan dilaksanakan di Pasar Mardika,” ujar Rahakbauw saat diwawancarai awak media di Ruang Fraksi Golkar DPRD Maluku, Rabu, 6 Desember 2023.

Sementara itu dijelaskan, target pendapatan pengelolaan Pasar Mardika sesuai yang dijelaskan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku kurang lebih Rp. 22 miliar, ditambah dengan pengelolaan parkir di dalam Pasar Mardika kurang lebih dalam satu tahun estimasinya Rp. 4 miliar.

“Jadi total estimasi pendapatan kurang lebih Rp 26 miliar. Bila dikurangi dengan biaya operasional Rp8 miliar maka kita bisa memperoleh pendapatan dalam setahun kisaran Rp. 17 miliar. Tentu dengan sistem pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD) melalui unit pelaksana teknis (UPT) yang nanti dikelola oleh Pemprov Maluku,” terang Politisi itu.

Tentu kata dia, DPRD Maluku melalui Pansus Pasar Mardika mendorong agar tidak dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Karena ditakutkan akan menimbulkan konflik di kemudian hari. Kalau untuk tenaga security dan housekeeping mungkin saja akan bekerja sama dengan perusahaan outsourcing.

“Jadi setelah terminal A1 dan A2 dilakukan pengaspalan maka para pedagang tentu tidak kembali (berjualan) disitu. Karena kita ingin agar Pasar Mardika menjadi etalase atau wajah Kota Ambon yang kemudian bisa menjadi ikon,” tukasnya.

Karena itu sambungnya, ada beberapa hal yang mesti disepakati dan dibicarakan secara bersama dalam rapat Pansus, soal penempatan para pedagang yang ada di dalam terminal. Dikhawatirkan tidak bisa menampung seluruh pedagang lantaran daya tampung pasar Mardika kurang lebih 2.071 untuk lantai 1 sampai lantai 4.

Selain itu disampaikan, Pasar Mardika ini juga akan dijadikan pusat distribusi agar hasil pertanian bisa ditampung. Jadi pemerintah berhubungan langsung dengan petani. Tujuannya menjaga stabilitas harga, mencegah terjadinya Inflasi, dan menjaga stok barang, jika terjadi kelangkaan maka bisa distor oleh pemerintah.

“Makanya kita dorong agar ada skema pengelolaan Pasar Mardika, sebelum kita masuk pada pembahasan Perda mengenai BLUD UPT Mardika. Supaya ada payung hukumnya. Dampaknya adalah semua sejalan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dan kita semua,” tutup Rahakbauw. (SSL)

  • Bagikan