Bawaslu Teken MoU dengan Media Massa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah media massa di Kota Ambon, Rabu 22 November 2023.

Kerjasama tersebut dalam rangka membangun sinergitas dengan harapan media dapat menjadi corong informasi setiap kegiatan Bawaslu menyangkut dengan tahapan dan pelaksanaan pemilu 2024.
Penandatangan MoU Bawaslu dengan media massa dilakukan oleh Ketua IJTI Maluku, Imanuel Souhaly, Sekretaris AJI Ambon, Habil, Wakil Ketua KPID, Khaerudin Mahmud dan Ketua Bawaslu Maluku, Subair.

Hadir juga diantaranya perwakilan partai politik (parpol), caleg DPD RI dan OKP se-Kota Ambon, di Hotel Grand Alvira.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengatakan, penting bagi Bawaslu untuk membangun kerjasama dengan media guna mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita tidak bisa bekerja sendri. Kita butuh media sebagai corong dalam memberikan edukasi, sosialisasi serta pendidikan politik guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Maluku,” kata Subair.

Menurutnya, jika Bawaslu kemudian bekerja dalam diam, maka kepercayaan publik terhadap Bawaslu pun tidak akan meningkat.

“Kami harap, media menjaga kepercayaan publik terhadap kami penyelenggara pemilu,” pintanya
.

Ibarat sebuah pertandingan, lanjut Subair, pemain bisa saja curang tapi jika wasit atau yuri curang dan tidak dipercaya, maka akan terjadi satu keributan besar dari pertandingan itu.

Subair meminta media dapat membangun partisipasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu bukan saja Bawaslu tapi juga KPU. (MON)

  • Bagikan