HUT Ke-12 OJK, Roni Nazra: Lapor Jika Integritas OJK Dicederai

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Roni Nazra meminta semua pihak yang pernah melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan yang menciderai integritas OJK yang dilakukan oleh insan OJK, agar tidak ragu menyampaikan ke OJK.

Hal itu disampaikan Roni Nazra saat memberikan sambutan di acara HUT Ke-12 OJK yang digelar di kantor OJK kawasan Karang Panjang Ambon, Rabu 22 November 2023.

Dikatakan, penyampaian laporan itu bisa dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) milik OJK. Ini penting agar mereka yang mencederai integritas OJK dapat diproses untuk perbaikan SDM OJK kedepan.

“Whistleblowing System (OJK WBS) sebagai sarana untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK untuk memitigasi risiko fraud
dengan mekanisme yang terintegrasi untuk melaporkan pelanggaran,
penyalahgunaan atau perilaku tidak etis,” terangnya

Dalam proses pelaporan, lanjut Roni, OJK WBS mengedepankan prinsip kerahasiaan, professional, ketidak berpihakan, praduga
tidak bersalah dan perlindungan.

Disisi lain, OJK berterima kasih atas kehadiran Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan, dan rekan-rekan media.

Tepat 12 tahun lalu, OJK hadir sebagai Lembaga Negara yang
mengatur dan mengawasi Sektor Jasa Keuangan serta melindungi kepentingan
konsumen. OJK berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui terwujudnya Stabilitas Sistem Keuangan. (MON)

  • Bagikan