Pemkot Ambon Proses Penyiapan Mal Pelayanan Publik

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berproses menyiapkan Mal (Mall) Pelayanan Publik di pusat perbelanjaan Ambon plaza (Amplaz).

“Kita Sementara berproses dokumen proposal yang menyatakan kesediaan menyiapkan mall pelayanan publik, telah kami sampaikan ke Kementerian PAN RB, yang ditandatangani langsung oleh Pak pejabat Walikota, ” Kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMSP) Kota Ambon, Pieter Saimima di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, tahapan yang telah dilakukan yaitu konsultan perencanaan telah menghitung besaran anggaran pembangunan mall pelayanan publik.

Anggaran tersebut juga telah dituangkan dalam APBD 2024, sebagai bentuk dukungan dan komitmen kepada pemerintah pusat bahwa pemerintah kota telah siap melaksanakan pembangunan untuk Mall pelayanan publik

“Setelah proses lelang Ambon plaza rampung maka akan dilanjutkan dengan pembangunan Mall pelayanan publik, ” Katanya.

Mall pelayanan publik katanya, merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang nyaman guna mempermudah proses perizinan investasi.

Kehadiran mall pelayanan publik, maka seluruh perizinan yang terkait dengan perizinan non perizinan terakomodir akan dipusatkan pada satu lokasi.

“Sehingga tidak ada lagi mengurus perizinan di beberapa tempat dan berdampak pada timbulnya pengeluaran para pelaku usaha, cukup di satu lokasi, yakni lantai IV pusat perbelanjaan Ambon Plaza, ” Katanya.

Ia menambahkan ,pemkot tidak memiliki gedung yang representatif, sehingga pemilihan Ambon plaza sebagai lokasi pembangunan mal pelayanan publik, karena lokasi lantai IV tersebut masih kosong dan strategis.

Mall Pelayanan Publik ini bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, tetapi secara sistem. Sehingga, terjadi penyederhanaan dalam pengelolaan data dan informasi dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

“Jika sudah ada mall pelayanan publik, semua pelaku usaha pasti akan mudah untuk mengurus perizinan dan pembayaran pajak, ” ujarnya. (NAT)

  • Bagikan