Hanya Ada 75 Hari Masa Kampanye

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisioner KPU Provinsi Maluku, Hanafi Renwarin mengatakan, pentahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama 75 hari terhitung 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

“Kita kita punya PKPU No. 15 tahun 2023 tentang penyelenggaraan kampanye didalamnya hanya menjelaskan terkait dengan larangan-larangan selama proses penyelenggaraan kampanye
Selanjutnya nanti peraturan Bawaslu yang mengkonversi terhadap UU No. 7 tahun 2017 pasal 523 bahwa sanksinya jelas,” ungkap Hanafi, Selasa 14 November 202 saat podcast di Stuido Rakyat Maluku, Selasa 14 November 2023/

Disampaikan, selain memuat aturan kampanye, PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

”Ada sanksi administrasi ada juga sanksi pidana kata Hanafi. Oleh karena itu, kami dari awal berupaya kalau kita lihat PKPU tentang kampanye 2019 itu diatur larangan dan juga sanksi. Itu sanksi diatur terdahulu.

Beberapa waktu lalu ketika kita beranggapan bahwa pelaksana kampanye melakukan hal-hal yang diluar dari pada amanat PKPU No 15 tahun 2023 ini, kita langsung mencegah untuk tidak melaksanakan kampanye. Kalau memang ada hal-hal yang sifatnya pidana itu pasti akan ditindak oleh Bawaslu sesuai norma yang diatur dalam peraturan Bawaslu,” kata dia.

Ditambahkan, terkait pelaksanaan semua tahapan Bawaslu Maluku menganggap, tahapan paling urgen ialah menghitung peserta pemilu, dan menyampaikan visi misi program kerja lewat kampanye.
”Pungut-hitung adalah satu tahapan di mana seorang figur atau peserta bisa memperoleh suara.
Informasi terkait siber, KPU melakukan upaya agar betul-betul hasil pemilu diamankan jangan sampai ada yang meretas. Untuk diketahui, kami di Maluku telah siap laksanakan tahapan pemilu dengan koordinasi dengan semua stakeholder,” imbuhnya.

Dijelaskan, KPU harus ikhtiar bahwa masyarakat Maluku punya ekspektasi yang tinggi sehingga harapan penyelenggaraan pemilu benar-benar menggapai tujuan dasar pemilu.

“Saya kira benar bahwa tantangan yang sangat kontekstual adalah dinamika dan akselerasi politik nasional akan Ter breakdown sampai di Maluku,” ujarnya. (SSL)

  • Bagikan