4 November KPU Umumkan DCT

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, persiapan untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) telah rampung.
Pasalnya KPU telah menjadwalkan akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Tahun 2024, pada Jumat 3 November 2023.

Devisi Teknis KPU Kota Ambon, Safrudin Layn mengatakan tahapan-tahapan menuju ke penetapan DCT sudah dilakukan. Sehingga tinggal penetapan DCT.

“Besok 3 November, (Hari ini–red) kita tetapkan dan sehari kemudian baru diumumkan,” kata Layn kapada wartawan, Kamis 2 November 2023 di Ambon.

Menurutnya, dari kuota pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, 630 orang yang memenuhi syarat semunya 587 Bacaleg.

Dokumen dari 587 Bacaleg yang diajukan partai politik peserta Pemilu ke KPU kota Ambon telah selesai diverifikasi.

“Semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS). Yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah mereka yang tidak mengajukan dokumen perbaikan,” ujarnya.

Untuk Pileg 2024 di Kota Ambon, terdapat partai politik yang tidak mengajukan bacalegnya pada dua dapil, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Ummat.

“Dua partai ini tidak miliki bacaleg di Dapil I dan III, sehingga ini mengurangi jumlah keseluruhan 630 itu,” ungkapnya.

Kemudian untuk Bacaleg yang masih menyandang status ASN, Saniri atau perangkat desa, juga sudah mengajukan surat keputusan (SK) pemberhentian dari jabatan awal.

KPU Ambon pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan para ketua dan sekretaris partai sekaligus memvalidasi nama-nama caleg yang diajukan.

“Nama-nama sudah sesuai. Yang masih dilakukan perbaikan itu gelar dari Bacaleg. Karena ada sedikit kesalahan dalam penulisan gelar,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version