Pj Walikota Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama di Pemkot Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik secara resmi 12 Pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, di Unit Layanan Administrasi Pemkot, Jumat 27 Oktober 2023. Pelantikan tersebut berdasarkan SK nomor 1744 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkungan Pemkot Ambon.

Nama-nama yang diganti yaitu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Pelayanan umum, Pieter Saimima dilantik sebagai kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Staf Ahli Bidang Publik Hukum dan Aparatur, Mien Tupamahu dilantik sebagai kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Asisten Bidang Perekonomian Fahmi Salatalohy dilantik sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Steven Dominggus dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawagaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Apries Gaspers dilantik sebagai sekretaris DPRD Kota.

Inspektur Inspektorat Jacob Siloy dilantik sebagai kepala (BPKAD), Asisten Administrasi Umum, Rulien Purmiasa dilantik sebagai Inspektur Inspektorat.

Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette dilantik jadi Asisten Administrasi Umum, kepala Kesbangpol Yan Dominggus Switella dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dilantik Richard Luhukay Kasatpol PP, Kepala Disperindag Jhon Slarmanat dilantik sebagai Kepala Dinsos.

Kasatpol PP Josias Lopies dilantik sebagai Kepala Disperindag.

“Perombakan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Bodewin Wattimena.

Dia berharap, mereka yang baru lantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Kualitas SDM harus terus kita tingkatkan yang salah satunya melalui mutasi-mutasi ASN yang dilakukan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version