Tutup Usia, Status Edwin ‘Cinta Maluku’

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Provinsi Maluku berduka. Salah satu putra terbaik, Edwin Adrian Huwae, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dr J Leimena, sekira pukul 17.30 WIT, Selasa 19 September 2023.

Kabar meninggalnya legislator DPRD Provinsi Maluku, itu sontak ramai di whatsapp grup dan postingan-postingan media sosial. Edwin yang akrab disapa Bro itu, mendapat ucapan duka dari berbagai kalangan, ada politisi, eksekutif, pimpinan media hingga masyarakat biasa.

Penyebab meninggalnya mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku itu belum diketahui pasti hingga berita ini dilansir. Yang pasti warga Maluku berduka.

Hal ini tampak dari maraknya postingan di media sosial yang menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan ketua DPD PDI-P Maluku itu.

Pantauan media ini di media sosial (medsos) milik Edwin Huwae, status terakhir Edwin Huwae yang di tulis sekitar lima hari yang lalu yakni ‘Cinta Maluku’.

Kecintaan lelaki kelahiran Desa Allang, 16 April 1970, kepada Maluku memang tidak diragukan lagi. Hampir sebagian besar hidupnya selama 53 tahun, dihabiskan untuk Maluku.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menilai sosok Edwin A. Huwae, merupakan sosok pekerja keras.

“Pak Edwin itu pekerja keras mengayomi dan selalu memberikan semangat dan motivasi,” kata Wattimena kepada koran ini.

Bukan hanya itu, sosok Edwin Huwae juga merupakan tokoh muda yang sangat luar biasa. Sebab, di usia yang mudah, Edwin sudah memiliki banyak jabatan dan semua jabatan tersebut dilakukan dengan baik.

“Dia juga tokoh muda yang luar biasa,
dari pengalaman sebagai Sekwan, Pak Edwin menjadi pemimpin yang baik dan bijak,” ujar Wattimena.

Wattimena juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu putra terbaik Maluku.

“Atas nama pribadi, keluarga, Penjabat Walikota Ambon dan sekretaris DPRD, kami menyampaikan berduka cita dan merasa sangat kehilangan sosok salah satu putra terbaik Kota Ambon,” ungkapnya.

Senada juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun.
Menurutnya, meninggalnya sosok Edwin Adrian Huwae telah membawa duka mendalam bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan.

Pasalnya, mantan ketua DPRD Maluku itu merupakan tokoh yang luar biasa dan juga salah satu putera terbaik Maluku.

“Dalam keseharian beliau (Edwin) termasuk tokoh yang luar biasa. Senantiasa kritik terhadap dinamika politik dan juga untuk kepentingan memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Benhur.

Atas nama keluarga besar DPRD Maluku maupun PDI Perjuangan Maluku, Benhur menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya Edwin Adrian Huwae.

“Semoga keluarga tetap tabah dalam menghadapi situasi ini dan kita doakan supaya beliau kembali ke pangkuan Allah Bapa di Surga dalam keadaan tenang,” harap ketua DPD PDIP Maluku itu.

Ditanya soal penyebab meninggalnya Edwin, Benhur mengaku sejauh ini dirinya belum mengetahuinya secara pasti.

“Saya belum dapat konfirmasi penyebab meninggalnya Edwin. Sebaiknya nanti di konfirmasi langsung ke pihak keluarga,” ujarnya.

Benhur juga mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh anggota DPRD Maluku agar semuanya dapat mengakhiri masa reses dan kembali ke ibukota Provinsi Maluku besok.

“Kami juga secara kepartaian sudah melaporkan hal ini ke DPP PDI Perjuangan. Dan soal informasi pemakaman belum diketahui,” pungkasnya.

Orang Baik

Edwin Adrian Huwae memulai pendidikan tingkat SD SMP di Desa Allang, kemudian hijrah ke Ambon dan memilih sekolah lanjutan tingkat atas di SMA Negeri 2 Ambon. Kemudian menempuh pendidikan tinggi pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura, dan mengambil program Strata 2 di Prodi Administrasi Publik juga di Unpatti.

Edwin menikah dengan Maria Magdalena Tulak, seorang perempuan berdarah Toraja-Sulawesi Selatan dan kini telah dikaruniai tiga orang putra-putri dan berdomisili di Desa Rumah Tiga, Kota Ambon.

Dalam perjalanan kariernya sebelum terjun ke dunia politik, Edwin membuka Kantor Advokat dan Pensehat Hukum Huwae and Partners pada tahun 1997-2009. Tujuan mendirikan Kantor advokatnya adalah untuk menfasilitasi dan mengadvokasi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Sejak saat itu, Edwin banyak terlibat dalam gerakan advokasi masyarakat di Maluku, sehingga dikenal luas terutama di Kota Tual, Dobo dan Saumlaki.

Edwin Huwae juga pernah terjun dalam misi kemanusiaan saat konflik 1999 lalu bersama rekan-rekan advokad menginisiasi lahirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baku Bae Maluku guna mendorong perdamaian Maluku. Dan saat itu Edwin ditunjuk sebagai
Direktur Eksekutif di LBH Baku Bae Maluku.

Kiprah berpolitiknya diawali karena kepiawaiann di bidang hukum. Almarhum John Mailoa yang saat itu sebagai Ketua PDI-P Maluku kemudian mengajak Edwin bergabung ke PDI-P dan diberi tugas di Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI-P Maluku tahun 2001.

Terjun ke politik bukanlah hal baru di keluarga Huwae. Ayah Edwin Huwae adalah kader Parkindo, dan pamannya di PNI. Kedua partai ini kemudian berfusi di tahun 1973 menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Pada Konferda PDI-P Maluku tahun 2005, Edwin akhirnya masuk dalam jajaran fungsionaris PDI-P Maluku yang dikaderisasikan oleh John Mailoa dan Bito Temmar.

Pengkaderan dari kedua tokoh PDI-P Maluku itu membuahkan hasil hingga akhirnya pada Konferda PDI-P Maluku tahun 2015, Edwin terpilih sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku menggantkan Karel Ralahallu.

Saat menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Edwin mentransformasikan PDI-P Maluku menjadi partai terbuka dengan manajemen modern dan berhasil mendorong sirkulasi kepemimpinan secara alamiah pada level DPD hingga anak ranting.

Alhasil kebijakan Edwin sebagai ketua saat itu lahirlah kader-kader muda PDI-P Maluku yang kini tampil di pentas politik lokal, baik sebagai pimpinan partai maupun tokoh publik.

Kiprah berpolitik pulalah yang menghentar Edwin menjadi anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah (Malteng) tahun 2009 – 2014 dipercayakan menjadi Ketua Fraksi PDI-P di DPRD Maluku.

Pada periode 2014 – 2019 kembali duduk sebagai anggota DPRD Maluku dan mendapat amanat sebagai ketua DPRD Maluku, dan untuk ketiga kalinya Edwin kembali terpilih sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019 – 2024.

Ketika menjabat sebagai ketua DPRD Maluku itulah beberapa kebijakan penting yang didorong oleh Edwin melalui lembaga DPRD di antaranya pada 2015 mengeluarkan Rekomendasi Pemekaran 13 Daerah Otonom Baru (DPB) baik kabupaten maupun kota.

Adapun daerah-daerah yang direkomedasi untuk dimekarkan adalah Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kepulauan Kei Besar, Aru Perbatasan, Tanimbar Utara, Seram Utara Raya, Jazirah Leihitu, Kabupaten Talabatal, Buru Kayeli, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

Selain itu, Edwin berhasil mendorong terbentuknya 56 buah Perda (32 Usulan Pemda dan 24 inisiatif DPRD). Salah satu Perda yang dihasilkan adalah Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Maluku (RZWP-3-K), suatu instrumen penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut wilayah Maluku untuk kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Saat menjabat ketua DPRD Maluku pula, upaya dan terobosan dilakukan Edwin ke pemerintah pusat guna mendorong akselerasi pembangunan di Maluku.

Kedekatan Edwin dengan Presiden Jokowi yang juga kader PDI-P dimanfaatkan secara baik agar Pemerintah Pusat dapat memberi perhatian serius terhadap Maluku. Selain melayani di bidang politik, Edwin mengimbangi dengan melayani pula di ranah sosial baik di bidang keolahragaan maupun lembaga agama.

Saat ini Edwin masih menahkodai Organisasi Catur (Percasi) Maluku yang terus menorehkan prestasi. Demikian juga Yayasan Partisipasi Pembangunan (Parpem) GPM yang sejak 2015 terus membenahi organisasi hingga aset di Desa Uraur menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pertanian .

Salah satu prestasi terbaik Parpem GPM adalah berhasil melatih kader-kader Petani GPM, utusan dari Jemaat dan Klasis di seluruh wilayah pelayanan GPM pada tahun 2022 lalu.

Di organisasi, Edwin Huwae juga pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Hena Hetu, Wakil Ketua Dewan Pembina Persatuan Alumni GMNI Provinsi Maluku 2014 2018. Ketua Umum Hena Hetu 2016 2018. Ketua Yayasan Parpem Sinode GPM tahun 2016 hingga saat ini.
Di organisasi profesi, Edwin Huwae juga pernah menjabat sebagai ketua Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Cabang Ambon, dan Wakil ketua KADIN Bidang Hubungan Antar Lembaga Provinsi Maluku.

Sedangkan di organisasi keolahragaan, Edwin Huwae menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua KONI Provinsi Maluku, Sekretaris Pengurus Provinsi Ikatan Anggar seluruh Indonesia (IKASI) Maluku, dan Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Catur seluruh Indonesia (PERCASI) Maluku.

Sementara itu di organisasi kepartaian 2011 2004, Edwin Huwae sebagai pengurus Badan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Provinsi Maluku. Kemudian tahun 2005 2010 sebagai wakil ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, tahun 2007 2008 sebagai Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tual.

Tahun 2010 2015, Edwin Huwae menjabat sebagai wakil ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku dan kemudian pada tahun 2015 2020 sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku. (*)

  • Bagikan