KPU Siapkan Empat TPS Khusus untuk Narapidana

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — KPU Ambon Siapkan Empat TPS Khusus Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, bakal menyiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu 2024 nanti. Dua diantaranya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ambon, satu di Rutan Waiheru dan satu untuk Lapas perempuan.

“KPU hanya menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus kepada narapidana,” kata M. Shaddeq Fuad, di Lapangan Merdeka Ambon, Kamis 14 September 2023.

Dia mengakui, untuk menyediakan TPS khusus bagi penyandang disabilitas tidak ada. Tapi mereka harus diperhatikan soal akomodasi dan aksesbilitas.

Bagi pemilih penyandang disabilitas, mereka masuk pada TPS umum. Hanya saja, penyelenggara Pemilu harus menunjang kelompok difabel ini saat Pemilu berlangsung.

“Ditanya soal apakah ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas, maka jawabnya tidak ada,” ujarnya.

KPU juga akan mendata penyandang disabilitas untuk memudahkan mereka menuju TPS. Selain itu, KPU bakal mengingatkan pihak penyelenggara di TPS untuk para difabel ini jangan sampai mengantri.

“Kita nanti ingatkan penyelenggara TPS agar mereka didahulukan,” jelasnya.

Diharapkan, tingkat partisiasi pemilih difabel pada pemilu nanti lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui, KPU Kota Ambon telah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 252.367 orang.

Dari total jumlah tersebut, ada pula pemilih penyandang disabilitas atau difabel ( Different Abilities People). Jumlah mereka sebanyak 657 orang.

Kategori penyandang disabilitas yang didata diantaranya cacat fisik, intelektual, sensorik netra, sensorik rungu, sensorik wicara dan mental.

Rinciannya, yang menyandang cacat fisik berjumlah 316 pemilih, cacat intelektual sebanyak 23 pemilih, sensorik netra 59 pemilih, sensorik runggu 16 pemilih, sensorik wicara 69 pemilih dan mental 174 orang. (MON)

  • Bagikan