Era Kepimpinan Bupati Andreas, Malra “Dikepung” Proyek Mangkrak

  • Bagikan

RAKYATMALUKU-FAJAR.CO,ID. AMBON:- Andreas Rentanubun merupakan Bupati Maluku Tenggara yang dimasanya banyak sekali proyek bernilai puluhan miliar yang sampai sekarang tak dapat dinikmati masyarakat.

Andreas pertama kali menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara pada tahun 2008 dan berakhir periode kedua di tahun 2018.

Selama periode ke dua kepemimpinqn, ada banyak proyek tak berhasil dituntaskan. Padahal anggarannya telah dicairkan. Sebut daja proyek Jembatan Dian Pulau (Dipu)-Tetoat, Kecamatan Hoay Sorbay yang dibangun sejak 2013 hingga tahun 2019 dengan nilai anggaran mencapai Rp40 miliar belum juga rampung 100 persen. Meski rangka jembatan telah tersambung tapi lantai jembatan belum juga dicor dan diaspal. Proyek ini dikerjakan tiga perusahaan berbeda pada kurun waktu tujuh tahun. Seluruh anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.

Dari informasi yang dikumpulkan, mangkraknya proyek tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib pada Mei 2023 oleh sekelompok aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Angkatan Muda Anti Korupsi (AMAK).

Selain itu, Pembangunan Kantor Bupati Maluku Tenggara pada tahun 2010 dengan nilai proyek capai Rp52 miliar. Pada akhirnya gedung ini pun belum bisa dipakai karena pembangunannya belum rampung. 

Proyek mangkrak lainnya yakni Pembangunan Pasar Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan nilai anggaran Rp52 miliar. Hingga saat ini tak ada progres, proyeknya dikerjakan sejak tahun 2016 dan terhenti di tahun 2018. Tanpa adanya penjelasan kepada publik terkait terhentinya pembangunan pasar tersebut.

Tak hanya itu, pembangunan Masjid Agung Al-Muhajirin Kabupaten Maluku Tenggara juga menyisahkan masalah. Hingga akhir periode ke dua Bupati Andreas Rentanubun, pembangunannya tidak tuntas. Padahal dana yang dialokasikan mencapai Rp17 miliar lebih.  Hal yang sama juga terjadi pada paket pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang juga terhenti. 

” Jika seluruh proyek itu dikalkulasi anggarannya, bukan satu dua miliar, tapi ratusan miliar yang telah dikuras namun semuanya belum dapat dinikmati masyarakat, ini sangat ironi,” kata Satrio salah satu aktivis anti korupsi kepada RakyatMaluku. Rabu 6 September 2023.

Satrio meminta adanya perhatian serius dari penegak hukum untuk dapat mengusut penyebab dibalik proyek-proyek tersebut terhenti.

” Kami menduga ada penyalahgunaan anggaran yang harus diusut tuntas. Apalagi laporannya telah disampaikan kepada pihak kejaksaan,” tegas Satrio.  (ARI)

  • Bagikan