Dituding TPPO, Pemkot Tempuh Jalur Hukum

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bakal mengambil langkah hukum terkait tudingan Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena terlibat kasus Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak beralasan, serta dapat dibawa ke ranah hukum, karena termasuk dalam pencemaran nama baik.

“Menyikapi rencana seruan aksi yang akan dilakukan OKP se-Jabodetabek, terkait tudingan tersebut, Pemkot Ambon tidak tinggal diam,” kata juru bicara, Joy Adriaansz, Senin 4 September 2023.

Menurutnya, tudingan mereka ini menyangkut kasus yang tengah menimpa Owner California Education Center (CEC), Elly Yana, yang terlibat dalam dugaan TPPO di Batam. Sebab CEC sempat menjalin kesepakatan dengan Pemkot Ambon dalam perekrutan kandidat yang ingin bekerja di Australia.

“Mereka lantas menyamaratakan semua tanpa menggali info yang lebih detail, ini keliru dan masuk dalam pancemaran nama baik terhadap Pak Penjabat Walikota,” cetusnya.

Dijelaskan, setelah beredar informasi ditahannya Owner CEC atas dugaan TPPO, Pemkot Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja sudah melakukan klarifikasi bahwasanya permasalahan yang terjadi di Batam dan di Ambon adalah jauh berbeda.

“Kadisnaker sudah mengklarifikasi sejak awal ditangkapnya Owner CEC itu lewat beberapa media lokal, bahwa masalah di Batam dan disini (red. Ambon) berbeda. Untuk kasus disana, pelaku menjanjikan untuk dikuliahkan atau disekolahkan di Australia dan New Zealand, namun tujuannya adalah untuk mempekerjakan calon korban. Sementara untuk Ambon, hadirnya CEC hanya untuk proses rekruitmen calon kandidat yang ingin bekerja di Australia dan hal itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” beber Jubir.

Selain klarifikasi, Penjabat Walikota juga sempat memberikan komentar terkait hal perekruitan calon kandidat pekerja dari Ambon tersebut.

Menurut Penjabat, proses rekruitmen dan penyaluran calon pekerja migran Kota Ambon mendapat rekomendasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Proses rekruitmen dan penyaluran calon tenaga kerja Ambon ke Australia mesti mendapat rekomendasi dari BP2MI, kami tidak mungkin melakukan kerjasama sendiri,” kata Jubir meniru pernyataan Pj. Walikota Ambon beberapa waktu lalu.

Penjabat Walikota saat memberikan keterangan menegaskan bahwa tidak ada korban dari seleksi calon pekerja migran Ambon ke Australia.

“Sejauh ini tidak ada kerugian yang dialami warga Kota Ambon. Pemkot melalui Disnaker masih terus melakukan penjajakan dan belum sampai pada tahap penyaluran calon tenaga kerja,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan