Retribusi Angkot Belum Capai 50 Persen

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan dalam waktu dekat Dishub bakal melakukan sweeping terhadap seluruh angkutan kota (angkot) dan angkutan barang yang beroperasi di Kota Ambon. Pasalnya sejak Januari hingga Agustus 2023, pendapatan yang dipungut dari retribusi angkot dan angkutan barang BELUM mencapai 50 persen.

“kita akan gelar sweeping. Yang belum membayar retribusi, kita akan tahan sampai pengusaha dari angkot bersangkutan menyelesaikan kewajibannya,” kata Robby Sapulette di ruang kerja, Senin 21 Agustus 2023.

Menurut Sapulette, angka ini cukup menurun jauh dari tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan masih banyak angkot dan angkutan umum yang menunggak pembayaran retribusi.

Sweeping akan dilakukan selama satu hari penuh dan berlangsung dalam waktu yang lama.

“Kita butuh kerjasama dari para pengusaha angkutan umum agar dapat membayar tunggakan-tunggakan retribusi selama ini,” ujarnya.

Dia mengaku, untuk angkutan penumpang, per tahunnya membayar retribusi Rp 500 ribu. Sementara angkutan barang Rp 700 ribu.

Kemudian retribusi terminal, setiap angkutan umum per tahun membayar Rp 1,5 juta dan retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor Rp 500 ribu dan ijin trayek Rp 500 ribu.

“Jadi target kita dari retribusi terminal itu Rp 3 miliar. Tapi sampai hari ini, pendapatan kita belum mencapai 50 persen. Makanya kita akan gelar razia,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version