Penkum: Inspektorat Masih Klarifikasi Saksi Hitung Kerugian

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Desa (SIMDes) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tahun anggaran 2019, terkesan jalan ditempat.

Bagaimana tidak, sejak bulan lalu sampai sekarang ini, penanganan kasusnya tak kunjung ada perkembangan apa-apa. Padahal, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah memeriksa semua saksi dan menyita sejumlah bukti. Bahkan, penyidik telah melakukan on the spot (pemeriksaan di tempat)

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Wahyudi Kareba, membantah bahwa penanganan kasusnya jalan ditempat alias mandek. Menurutnya, Tim Auditor dari Inspektorat Provinsi Maluku masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi bertempat di di ruang Pidsus Kejati Maluku.

“Tidak benar itu kasusnya jalan ditempat, sebab sampai sekarang kasusnya masih jalan, bahkan tim Auditor dari Inspektorat Provinsi Maluku masih melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi,” katanya, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Jumat, 18 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, tujuan klarifikasi tersebut untuk menghitung atau mengaudit total kerugian keuangan negara. Sebab, berdasarkan hasil penyidikan, beberapa unit komputer/ laptop yang diterima pemerintah desa/ negeri, diduga rusak alias tidak dapat difungsikan.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa setelah dibelanjakan, ternyata tidak semua pemerintah desa mendapat komputer dari CV. Ziva Pazia. Namun, pihak penyedia jasa itu tetap memaksakan pemerintah desa yang berada di daerah yang tidak ada jaringan internet, untuk tetap memiliki atau membayar lunas Aplikasi SIMDes senilai Rp 17.500.000 dan komputer per unit senilai Rp 10 juta.

“Ada daerah yang belum ada jaringan, tapi mereka (pihak penyedia) tetap menjual aplikasi dan komputer, kan rugi pihak desa. Ditambah lagi saat ini situs Aplikasi SIMDes itu terkunci. Dan komputer yang rusak itu sudah kami sita sebagai bukti,” jelas Wahyudi.

Ditanya siapa saja yang sudah diklarifikasi Tim Auditor Inspektorat, Wahyudi mengaku tidak diberitahu oleh Jaksa Penyidik yang menangani kasus tersebut. Namun, ia memastikan semua pihak yang patut diduga mengetahui, pasti akan diklarifikasi.

“Info dari penyidik bahwa ada beberapa saksi yang diklarifikasi, namun penyidik tidak memberitahu nama dan kapasitas saksi-saksi tersebut, jadi tolong dipahami ya,” tandasnya.

Sumber informasi terpercaya koran ini di Kantor Kejati Maluku menyebutkan, sejumlah saksi-saksi yang telah diklarifikasi Inspektorat di antaranya, Pelaksana harian (Plh) Sekda Bursel, Umar Mahulette, dalam kapasitas selaku mantan kepala Dinas PMD/ Kuasa Pengguna Anggara (KPA), Direktur CV. Ziva Pazia, Cornelis Melantunan selaku penyedia jasa, dan beberapa orang kepala desa.

“Mereka semua itu sudah diklarifikasi, banyak kepala desa tapi saya tidak tahu namanya satu per satu,” beber sumber itu yang meminta namanya dirahasiakan. (RIO)

  • Bagikan