Jaksa Geledah Rumdis BPKAD dan Disdikbud Malteng

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas (Rumdis) kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr. Askam Tuasikal, yang pada tahun 2020-2022 menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Kantor Disdikbud setempat, Rabu, 16 Agustus 2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Malteng, Junita Sahetapy, SH.MH, mengatakan, selain rumah dinas kepala BPKAD dan kantor Disdikbud, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah Frits Sopacua selaku Operator Tim Manajemen BOS Kabupaten Malteng di Desa Souhuku, Kecamatan Amahai.

Menurut Junita, penggeledahan tersebut merupakan rangkaian tindakan penyidik untuk menemukan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020-2022.

“Penggeledahan itu selanjutnya akan dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti maupun alat bukti surat dalam perkara dimaksud guna membuat terang tindak pidana sebelum penyidik menentukan pihak-pihak yang paling patut untuk dimintai pertanggungjawabannya,” kata Junita, saat dikonfirmasi media ini, Kamis, 17 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, penyidik mendapatkan bukti-bukti berupa dokumen terkait dengan pengelolaan dana BOS maupun bukti lain yang berkaitan dengan kepemilikan aset yang diduga hasil dari tindak pidana.

“Tentunya penggeledahan yang dilakukan setelah tim penyidik mengantongi penetapan ijin penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon tertanggal 14 Agustus 2023,” jelas Junita. (**)

  • Bagikan