Warga Ambon Diminta Tidak Menjustifikasi Wilayah Tempat Tinggalnya

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Ambon untuk tidak menjustifikasi wilayah tempat tinggalnya menjadi wilayahnya. Sehingga siapa saja dapat lewat wilayah tersebut dengan baik dan aman.

Sebab, semua orang yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai hak yang sama untuk bepergian dan mengunjungi setiap wilayah yang berada di negara seribu pulau ini.

“Saya berharap seluruh warga Kota Ambon, tidak menjustifikasi wilayah tempat tinggalnya menjadi wilayah yang ketika orang kunjungi harus ijin dan sebagainya, tidak bisa. Kapan saja siapa saja bisa kemana saja,” tegas Wattimena, kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.

Kasus yang sementara viral terkait anak Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta, Abdi Toisuta (25), yang diduga menganiaya seorang pelajar berusia 15 tahun, hingga meregang nyawa itu, kata Wattimena, diharapkan dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai warga negara Indonesia kita taat dan patuh kepada hukum, tentu semua kasus kejadian yang terjadi, kita berharap dilakukan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Wattimena juga meminta kepada orang tua untuk memberikan edukasi pengayoman serta pembinaan kepada anak-anak, agar mereka dapat berperilaku saling menghargai, saling menyayangi satu dengan yang lain supaya tidak ada tindakan seperti kejadian yang viral tersebut.

“Kami mengimbau supaya kita menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di kota ini,” harapnya.

Wattimena juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban RRS.

“Semoga Allah memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga korban,” ungkpnya. (MON/ RIO)

  • Bagikan