RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, AMBON, — Bagian Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) Biro AUAK Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menggelar Sosialisasi Penggunaan Absensi Pusaka Kementerian Agama (Kemenag) RI kepada pegawai dan dosen di lingkup IAIN Ambon, Rabu, 31 Mei 2023.
Sosialisasi yang dipusatkan di Ruang Aula Lt III Gedung Rektorat IAIN Ambon ini diikuti seluruh unsur pimpinan dari tingkat institut hingga program studi, serta pegawai dan dosen.
Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si dalam sambutannya menyatakan, pemberlakuan absensi nasional Kemenag RI dalam aplikasi Pusaka mulai pada tanggal 1 Juni 2023. Meski baru berlaku pada 1 Juni 2023, pegawai dan dosen di lingkungan IAIN Ambon sudah mulai menggunakan absensi tersebut sejak beberapa pekan terakhir, termasuk pula dengan pelaksanaan apel pagi setiap hari kerja. Selanjutnya, apabila pelaksanaan apel pagi yang diikuti pegawai dan pimpinan ini berjalan lancar, maka terus ditingkatkan termasuk dengan pelaksanaan apel pulang meski tidak harus rutin.
Terkhusus untuk apel pagi, kata Rektor, sudah harus dimulai dari sekarang agar menjadi tradisi untuk menjaga kehadiran seorang ASN di IAIN Ambon. Hal ini penting, agar tidak ada lagi pegawai atau dosen pemangku jabatan khususnya, datang ke kampus hanya untuk mengisi absen. Setelah itu, meninggalkan kampus hingga jam pulang, baru kembali untuk mengisi absensi pulang. Sementara, tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN untuk berada di kampus selama jam kerja diabaikan.
Terkait penerapan absensi lewat aplikasi Pusaka Kemenag RI secara nasional, menurut Rektor, mulai dari kehadiran hingga kinerja seluruh pegawai di lingkup Kemenag RI akan dipantau dari pusat melalui aplikasi tersebut. Hal ini, berkaitan langsung dengan sistem pembayaran hak-hak pegawai, mulai dari gaji pokok, tunjangan hingga pembayaran lainnya yang terlaporkan lewat aplikasi Pusaka. Jadi, ketika ada ASN yang mengabaikan absensi online ini, mulai dari kehadiran hingga pengisian tugas dan kinerja harian, maka secara otomatis hak-haknya yang harus dibayar oleh pemerintah akan terpotong.
SAMBUTAN, – Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si (tengah_red) memberikan sambutan pada Sosialisasi Penggunaan Absen Pusaka Kemenag RI yang diikuti pimpinan, pegawai dan dosen di lingkup IAIN Ambon, Rabu, 31 Mei 2023.
Atas dasar itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting kepada seluruh pegawai di lingkup IAIN Ambon untuk mengetahui dan menguasai penggunaan aplikasi Pusaka Kemenag RI, sehingga ketika penerapan aplikasi ini sudah normal, maka tidak ada lagi yang protes karena pendapatannya sebagai ASN berkurang secara otomatis. Sebab, pengurangan itu disebabkan oleh ASN sendiri yang tidak disiplin baik untuk kehadirannya, maupun realisasi tugas dan tanggungjawabnya di kantor.
“Saya sampaikan ini di awal, agar dikemudian hari ada konsekuensi yang kita terima, tidak ada yang protes. Tapi, ini disebabkan oleh masing-masing orang,” tegas Rektor.
Secara akui Rektor, penggunaan absen Pusaka ini, menyusul adanya hasil evaluasi secara nasional terhadap tingkat kehadiran di PTKIN berbanding terbalik dengan tingkat atau daya kinerja ASN. Alhasil, PTKIN di Indonesia memiliki level persaingan yang masih rendah dibanding perguruan tinggi umum, baik secara nasional, apalagi internasional. “Ini yang dikoreksi oleh Pak Menteri Agama. Jadi, penggunaan absen Pusaka tidak hanya mengontrol kehadiran, tapi juga kinerja harian, sampai pada tingkat pembayaran gaji dan sebagainya,” jelas Rektor.
Pada tingkat kehadiran, kata Rektor, berkaitan langsung dengan pembayaran uang makan pegawai. Ketika ada pegawai yang kehadirannya tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam aplikasi, maka uang makannya akan terpotong secara otomatis. Bahkan, pemotongan tersebut dapat langsung dilihat oleh masing-masing ASN melalui laman aplikasinya.
Ia menjelaskan, sebagai pegawai tidak perlu khawatir dengan penerapan aplikasi tersebut. Sebab, penerapan aplikasi ini justru akan mengajarkan seorang ASN untuk berlaku jujur. Pasalnya, dalam aplikasi tersebut telah diatur seluruh sistem, mulai dari kehadiran, penyelesaian tugas harian, bahkan mengatur tentang perjalanan dinas seorang ASN.
Salutnya lagi, aplikasi ini akan menagih kinerja harian setiap ASN di kantor. Ketika ada pegawai yang hanya ke kantor dan tidak bekerja, maka dipastikan akan mengalami masalah dalam menginput laporan kinerja hariannya. Laporan tersebut, diisi setiap hari sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Bagi pegawai yang rutin melaksanakan tufoksinya, bahkan berinovasi akan mendapatkan hak-haknya secara baik setiap bulan. Tapi, pegawai yang malas-malasan di kantor, maka hah-haknya akan berkurang secara otomatis.
Bila ini dikaitkan dengan agama, kata Rektor, maka sangat tepat perlakuannya. Di mana, setiap orang berhak mendapatkan apa yang sudah dikerjakan. Sangat aneh, kalau ada orang yang malas-malasan, lalu menuntut haknya lebih.
Ia berharap, seluruh pegawai di IAIN Ambon memiliki kesadaran bersama-sama untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya, demi membangun IAIN Ambon yang lebih baik di masa mendatang, terutama Maluku yang lebih baik di bidang pendidikan tinggi khususnya di IAIN Ambon.
Apalagi, IAIN Ambon saat ini tengah berbenah untuk beralih menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadi. Ketika disiplin kehadiran dan disiplin kerja ASN sesuai tufoksi sudah lebih baik, maka niscaya, UIN yang kini sudah dalam proses di Kemenpan-RB dapat dijemput dengan lebih baik. (WHL)