September 2023, Masa Jabatan MI Berakhir

  • Bagikan
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (kiri) dan Barnabas Orno (kanan) bersiap mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019). Murad Ismail dan Barnabas Orno dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — JAKARTA, – Teka-teki kapan masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail berakhir, akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengumumkan 17 gubernur di Indonesia akan berakhir September 2023 mendatang. Salah satunya, Gubernur Maluku.

Kepastian berakhirnya masa jabatan 17 kepala daerah setingkat gubernur dan 153 kepala daerah tingkat walikota dan bupati itu disampaikan mantan Kapolri RI itu, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Perbatasan di Ancol, akhir pekan lalu.

“Bulan September nanti ada 17 gubernur [yang mulai habis masa jabatannya],” ujar Tito.

Ke-17 Gubernur yang akan berakhir bulan September 2023 itu yakni, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Selain itu, diungkapkan Tito, terdapat 153 kepala daerah setingkat wali kota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023.
Dengan demikian, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang mulai September ini.
“Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujarnya.

Untuk itu, kata Tito, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.

Tito juiga mengimbau kepada para pejabat eselon I yang berminat menjadi penjabat gubernur agar segera mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai penjabat walikota atau bupati.

Sekretaris Provinsi Maluku, Sadli Li yang dikonfirmasi terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur Maluku itu, tidak berhasil. Rakyat Maluku mencoba mengonfirmasi via ponselnya juga tidak berhasil. (cnn-rio)

Berikut daftar 17 gubernur yang masa Jabatannya Berakhir September 2023

  1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  2. Gubernur Riau Syamsuar
  3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
  4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
  8. Gubernur Bali I Wayan Koster
  9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
  10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
  11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
  12. Gubernur Maluku Murad Ismail
  13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
  14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
  17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
  • Bagikan

Exit mobile version