Masyarakat Diajak Boikot Proyek Check Dam Rinjani

  • Bagikan
Direktur Utama MCW Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun, SH.,MH, bersama timnya saat mendatangi rumah-rumah warga yang berada di sekitar Kampung Rinjani - Ahuru, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, guna mengajak mereka agar dapat bersama-sama menghentikan sementara proses pekerjaan proyek pembangunan Check Dam Rinjani, Selasa, 23 Mei 2023.

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Molucas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku mendatangi rumah-rumah warga yang berada di sekitar Kampung Rinjani – Ahuru, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, guna mengajak mereka agar dapat bersama-sama menghentikan atau memboikot sementara proses pekerjaan proyek pembangunan Check Dam di kawasan setempat. Sebab, pekerjaannya dinilai gagal.

“Selama belum ada evaluasi total dari Kementerian PUPR terhadap BWS Maluku, maka kami akan terus melakukan kampanye perlawanan dan sosialisasi ke masyarakat sekitar, dengan mengajak mereka untuk menghentikan sementara waktu proses pekerjaan proyek Check Dam,” tegas Sekertaris MCW Wilayah Maluku, Subhan Akbar Saidi, kepada koran ini di Ambon, Rabu, 24 Mei 2023.

Evaluasi total dimaksud, kata Subhan, yakni mulai dari tahap perencanaan, tahap studi kelayakan, tahap perancangan, tahap pengadaan dan tahap pelaksanaan konstruksi.
Sebab, berdasarkan hasil kajian sementara yang dilakukan MCW Wilayah Maluku, disimpulkan bahwa fisik proyek tersebut tidak bertahan lama, sehingga akan menjadi bom waktu (masalah) di kemudian hari.

“Apalagi, Kasatker BWS Maluku pernah membenarkan bahwa bahan beton yang digunakan berbeda dengan infrastrukur yang lain. Harusnya kondisi topografi dan geografis telah diketahui sejak awal, sehingga dalam pemilihan material bisa disesuaikan. Selain itu, rekayasa konstruksi juga harus dilakukan, jangan menjadikan topografis dan geografis sebagai alasan pembenaran,” pungkasnya.

Dia menjelaskan, indikator penting proyek Check Dam di Kampung Rinjani senilai Rp 138 miliar bersumber dari APBN dinilai gagal, karena empat komponen yang terdapat dalam program proyek tersebut, yakni Flood Management in Selected River Basin (FMSRB), tidak sesuai dengan tujuan awal, baik yang sifatnya teknis maupun konseptual.

“Di mana, dalam realisasinya hampir tidak memenuhi standar. Padahal, anggaran proyek yang dialokasikan cukup fantastis, namun tidak sebanding dengan realitas di lapangan. Jika semua pihak yang terlibat menutup mata, dan penyelesaian masalah ini hanya sebatas pertemuan namun tidak diselesaikan secara komprehensif, maka ujungnya adalah manipulasi laporan,” jelas Subhan.

Subhan juga mencontohkan pada pembangunan dua proyek Check Dam milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dikerjakan PT. Diyan Nugraha Saotanre, berlokasi di kompleks Gereja Jacobus dan di kompleks Gereja Petra, kawasan Ahuru, yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 17 miliar bersumber dari APBN tahun 2020.

Menurutnya, kondisi aliran sungai sampai saat ini masih tersendat oleh sedimentasi material. Selain itu, dinding penahan longsor yang tidak berkualitas mengakibatkan hempasan tanah jatuh ke aliran sungai. Apalagi, kondisi beberapa bulan yang lalu sampai sekarang hampir tidak berubah, bahkan makin parah.

Di mana, volume air di lokasi proyek Check Dam kompleks Gereja Jacobus dan kompleks Gereja Petra, makin kering, Padahal, lokasi ini merupakan hulu dari penyelesaian masalah banjir di Kota Ambon beberapa tahun belakangan ini.

“Meski pekerjaannya telah selesai, namun kami pesimis dengan kondisi proyek tersebut. Dan dikhawatirkan secara tidak langsung hal yang serupa akan terjadi pada lokasi proyek Check Dam di Kampung Rinjani yang dikerjakan oleh PT. Jaya Konstruksi,” ungkapnya.

Dikatakan Subhan, pihaknya sangat khawatir akan terjadinya tindak pidana korupsi pada pembangunan tiga proyek Check Dam itu. Sebab, dalam beberapa kasus infrastruktur di Indonesia sangat rentan di korupsi, salah satunya melalui pemilihan bahan material.

“Pemilihan material dengan harga yang rendah disebabkan adanya tindakan korupsi di awal. Itulah sebabnya masyarakat selalu menjadi petaka dari pembangunan yang katanya inklusif. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat,” harap Subhan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Maluku, Jackson Tehupuring, yang dikonfirmasi media ini via telepon maupun pesan WhatsApp (WA), tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (RIO)

  • Bagikan