JMS di Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon Jaksa Ingatkan Santri Lawan Radikalisme dan Terorisme

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — JMS di Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon Jaksa Ingatkan Santri Lawan Radikalisme dan Terorisme Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengingatkan para santri di Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon yang bertempat di Dusun Oli Baru, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), untuk dapat melawan paham radikalisme dan terorisme.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengatakan, para santri atau pelajar juga diingatkan tentang bahaya narkoba dalam usia produktif dan pemahaman tentang Undang-Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber Bullying.

“Rabu kemarin telah dilaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 di Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon. Tujuan dari materi yang disampaikan itu untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum, serta menciptakan generasi baru taat hukum,” kata Wahyudi, kepada koran ini, tadi malam.

Dia menjelaskan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada setiap warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat agar cerdas hukum sejak usia dini,” jelas Wahyudi.

Dalam kesempatan itu, kata Wahyudi, Pimpinan Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon, Ustadz Komarudin, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejati Maluku atas program JMS.

“Dia berharap, pengetahuan tentang hukum dapat dipahami dan akan bermanfaat bagi para santriwan/santriwati serta guru pendamping yang mengikuti kegiatan tersebut,” ungkap Wahyudi.

Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen dipimpin oleh Asisten Intelijen Muji Martopo, S.H.,M.H didampingi Kasi Penkum dan Humas Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H. Dan narasumber yang terdiri dari Kasi C Aizhit Latuconsina, S.H.,M.H dan Kasi D Sunoto, S.H.,M.H. (RIO)

  • Bagikan