630 Bacaleg Terdaftar di KPU Ambon

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Sebanyak 630 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, didaftarkan partai-partain di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.
Ratusan bacaleg tersebut didaftarkan 18 partai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Ambon, Rudi Layn mengatakan, total 630 Bacaleg terdiri dari 223 perempuan atau 35.4 persen dan laki-laki 407 persen atau 64.6 persen.

“Jadi yang terdaftar dan diterima itu 630 orang dari 18 partai,” katanya kepada koran ini, Kamis 18 Mei 2023.

Tidak dirinci dalam satu partai berapa jumlah laki-laki atau perempuan yang terdaftar. Tapi intinya satu partai itu jumlah pendaftar sebanyak 35 orang.

18 partai yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Ummat,Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Buruh, Garuda, Gelora.

“Jumlah calon yang diterima itu satu partai 35 orang,” ujarnya.

Setelah itu lanjutnya, seluruh berkas Bacaleg ini akan diikutkan pada tahapan verifikasi administrasi.

“Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan