Oknum PPK BWS  Lobi MCW Minta Stop Pemberitaan

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Oknum Pejabat Pembuat Komitmen di  Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Jackson Tuhupuring, diam-diam “melobi” Direktur Utama Moluccas Corruption Watch (MCW) Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun, SH.,MH, untuk berhenti berkomentar tentang tiga proyek Check Dam yang berlokasi di kompleks Gereja Jacobus, Gereja Petra dan Kampung Rinjani, Dusun Ahuru, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

“Beberapa hari lalu Jakson menghubungi saya minta ketemu, katanya ingin menjelaskan terkait pekerjaan proyek Check Dam di Ahuru. Setelah kita ketemu, ternyata dia minta saya agar stop pemberitaan di media atau tidak lagi berkomentar,” ungkap Hamid, kepada koran ini di Ambon, Selasa, 16 Mei 2023.

Selain itu, kata Hamid, Jackson juga meminta dirinya agar dapat menghapus seluruh pemberitaan tiga proyek Check Dam di sosial media (sosmed) seperti pada aplikasi TikTok. Sebab, pemberitaan di TikTok tentang Jackson selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tiga proyek Check Dam dinilai telah viral.

“Jakson juga meminta kepada saya agar pemberitaan terhadap dirinya misalnya di media sosial akun TikTok kalau bisa dihapuskan,” beber advokat muda itu.

Dia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dirinya telah menegaskan kepada Jackson Tehupuring bahwa proses hukum harus tetap berjalan. Apalagi, MCW Wilayah Maluku telah resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Meskipun dia sudah menjelaskan panjang lebar, itu kan versi dia. MCW tetap komitmen pada hasil investigasi di lapangan, yaitu pekerjakan ketiga proyek miliaran rupiah tersebut amburadul hingga menuai banyak protes dari masyarakat setempat, dan terkesan dikerjakan tanpa perencanaan yang matang,” tegas Hamid.

Hamid juga berjanji dalam waktu dekat ini akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan secara resmi perbuatan Jackson Tuhupuring ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya agar perbuatan yang bersangkutan dapat dievaluasi langsung oleh pimpinannya, dalam hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA).

“Apalagi informasinya bahwa Jackson Tuhupuring ini akan dipromosi di kantornya untuk mendapatkan jabatan baru. Saya kira sebelum dipromosi, sebaiknya dievaluasi dulu orangnya seperti apa. Seperti yang saya sampaikan bahwa dia diduga bermasalah secara hukum,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, dari total anggaran dua proyek Check Dam yang berlokasi di kompleks Gereja Jacobus dan di kompleks Gereja Petra sebesar Rp 17 miliar bersumber dari APBN tahun 2020 yang dikerjakan oleh PT. Diyan Nugraha Saotanre, BPK menemukan kerugian keuangan negaranya senilai Rp 4 miliar.

Sedangkan anggaran yang dialokasi untuk proyek Check Dam yang berlokasi di Kampung Rinjani senilai Rp 138 miliar dan dikerjakan oleh PT. Jaya Konstruksi, hingga sat masih dikerjakan. Namun, pekerjaannya diduga amburadul.

Dimana, disepanjang lokasi proyek terdapat sisa sedimentasi material yang menumpuk di sejumlah titik pinggir sungai, juga banyak kerusakan lainnya. Seperti adanya longsor di sejumlah titik lokasi proyek. Harusnya, sedimentasi material dibuang agar tidak merusak lingkungan aliran sungai, namun malah dibiarkan begitu saja. Adapun yang diangkut, itu pun jauh dari lokasi proyek.

“Selain itu, sejumlah warga setempat banyak yang mengeluh lantaran sumur mereka yang awalnya airnya jernih, kini menjadi keruh bahkan kering. Fatalnya, kuburan warga ikut rusak akibat amburadulnya pekerjaan proyek tersebut.Ini adalah hasil wawancara kami langsung dengan sejumlah warga yang terdampak,” papar Hamid.

“Kita hanya ingin proyek ini berjalan tanpa ada efek buruk bagi masyarakat. Dan harusnya pembangunan proyek ini betul-betul mempertimbangkan dampak lingkungan, sehingga tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, PPK BWS Maluku, Jackson Tehupuring, yang dikonfirmasi koran ini via pesan WhatsApp (WA), mengakui adanya pertemuan bersama Direktur Utama MCW Wilayah Maluku, S. Hamid Fakaubun, SH.,MH. Namun pembicaraan dalam pertemuan secara kekeluargaan.

“Pak saya sama pak hamid bicara secara kekeluargaan, kan pak hamid yang bilang sudah beres kepada saudara perempuannya yaitu istri saya, saya tidak ada yang aneh-aneh kok pak,” bantah Jackson. (RIO)

  • Bagikan