Oknum Warga Taniwel Diamankan Terkait AK-47

  • Bagikan

Ilustrasi

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID – AMBON, — Oknum warga desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat dengan inisial MW (62) diamankan aparat keamanan, lantaran diduga memiliki senjata api jenis AK-47. MW diamankan di rumahnya, Kamis, 11 Mei 2023.

Sesuai laporan yang diterima rakyatmaluku.fajar.co.id, MW sering menggunakan senjata tempur laras panjang tersebut untuk berburu binatang di hutan. Dugaan sementara, senjata jenis Avtomat Kalashnikova 1947 atau senjata serbu tersebut miliki seseorang dengan inisial EM. EM merupakan pensiunan Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan MW.

“Iya. Sedang kita dalami. Nanti ya, Senin kita konferensi pers,” singkat Kombes Andri, kepada rakyatmaluku.fajar.co.id, Sabtu, 13 Mei 2023.

Terkait hubungan senjata tersebut dengan EM, Ditreskrimum mengaku masih dalam penyelidikan. “Untuk kepemilikan Senpi masih kita selidiki lebih lanjut,” singka tdia. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version